Pemerintah Laporkan Capaian Penemuan 241.000 Kasus TBC, Inisiasi Pengobatan Capai 84 Persen

- Kamis, 07 Mei 2026 | 11:15 WIB
Pemerintah Laporkan Capaian Penemuan 241.000 Kasus TBC, Inisiasi Pengobatan Capai 84 Persen

Pemerintah terus mengakselerasi dan memperkuat langkah pengentasan penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui berbagai program strategis, salah satunya dengan menginisiasi pengobatan bagi para pasien. Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa hingga 3 Mei 2026, penemuan kasus TBC telah mencapai lebih dari 241.000, dengan inisiasi pengobatan menyentuh angka 84 persen dari target nasional sebesar 95 persen. “Dan keberhasilan pengobatan 80 persen dari target 90 persen,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menekan angka kasus TBC, mengingat Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban kasus tertinggi di dunia. Untuk memperkuat deteksi dini, pemerintah mengintegrasikan skrining penyakit TBC ke dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah diselenggarakan Kementerian Kesehatan sejak awal 2025. Sementara itu, kapasitas diagnosis juga ditingkatkan melalui penyediaan alat Near Point of Care (nPOC) dan X-Ray di puskesmas-puskesmas.

Di sisi lain, untuk mempercepat capaian program pada tahun 2026, pemerintah melaksanakan perbaikan terhadap 8.000 rumah pasien TBC di wilayah dengan beban kasus tinggi. Program ini bertujuan memutus rantai penularan sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang sehat guna mempercepat proses penyembuhan pasien. “Pemerintah menargetkan perbaikan 8.000 rumah pasien TBC di wilayah prioritas beban kasus tinggi. Dan ini meningkat dari 300 rumah per tahun pada 2020 sampai 2023,” jelas Qodari.

“Sebanyak 5.453 rumah telah diusulkan (untuk perbaikan) melalui aplikasi SIBARU. Rumah layak huni adalah garis pertahanan pertama melawan penularan TBC,” tambahnya. Upaya pencegahan dan penanganan TB juga diperkuat melalui pemberdayaan 6.484 desa dan kelurahan siaga TB yang tersebar di 23 provinsi.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar