Kredit Perbankan Tumbuh 7,2% di September 2025, Tembus Rp8.051 Triliun
Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan yang meningkat pada September 2025. Penyaluran kredit tercatat mencapai Rp8.051,0 triliun, tumbuh 7,2 persen (year-on-year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di Agustus 2025 yang sebesar 7,0 persen.
Pertumbuhan Kredit Korporasi dan Perorangan
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, kredit kepada debitur korporasi tumbuh signifikan sebesar 10,5 persen (yoy). Sementara itu, kredit untuk debitur perorangan juga mengalami pertumbuhan sebesar 3,2 persen (yoy).
Perkembangan Berdasarkan Jenis Penggunaan Kredit
Berikut adalah rincian pertumbuhan kredit perbankan berdasarkan jenis penggunaannya:
Kredit Modal Kerja (KMK)
Kredit Modal Kerja pada September 2025 tumbuh 2,9 persen (yoy), sedikit melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 3,0 persen. Pertumbuhan KMK terutama didorong oleh sektor Konstruksi serta sektor Pengangkutan dan Komunikasi.
Kredit Investasi (KI)
Kredit Investasi menunjukkan kinerja kuat dengan pertumbuhan 14,3 persen (yoy), meningkat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 13,0 persen. Sektor pendorong utama adalah Pertambangan dan Penggalian, serta sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih.
Kredit Konsumsi (KK)
Kredit Konsumsi tumbuh 7,3 persen (yoy), dengan kontribusi utama dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Multiguna.
Kredit Properti dan UMKM
Penyaluran kredit properti tumbuh 4,3 persen (yoy), didukung oleh pertumbuhan kredit KPR dan KPA sebesar 7,2 persen serta kredit real estate sebesar 6,6 persen.
Untuk kredit UMKM, pertumbuhan tercatat sebesar 0,2 persen (yoy). Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kredit UMKM skala kecil yang tumbuh 7,2 persen, sementara kredit mikro dan menengah mengalami kontraksi. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi UMKM tumbuh 3,0 persen.
Artikel Terkait
Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Naik, Sejumlah Bahan Pokok Lainnya Justru Turun
Kanwil DJP Jabar I Blokir 275 Rekening 174 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp224,6 Miliar
Menkeu Bantah Pelemahan Rupiah Akibat Kebijakan Fiskal, Sebut Pengelolaan Keuangan Negara Justru Jadi Motor Pertumbuhan
Kemenhub Mulai Uji Coba Penertiban Truk ODOL pada 1 Juni 2026