murianetwork.com - Banyak yang belum tahu cara aktivasi IKD atau KTP Online tanpa harus datang ke Dukcapil.
Namun, HP yang bisa digunakan untuk untuk daftar IKD atau KTP online hanya yang bertipe Android dan IOS.
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pembuatan IKD atau KTP online sangatlah mudah dan cepat.
Baca Juga: Inilah Weton Jodoh yang Cocok dengan Sabtu Pahing, Menurut Primbon Jawa Cocok Sebagai Pasangan
Bahkan, selain tidak perlu datang ke Dukcapil, pemilik KTP juga tidak perlu keluarkan biaya sama sekali, alias gratis.
Soal aktivasi IKD sudah dibahas dalam SK: 188/468/438.7.13/2023, seperti dikutip murianetwork.com dari sippn.menpan.go.id.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegas Jaga Rasio Utang di 40% Meski Aturan Izinkan 60%
Kemenhaj Godok Wacana War Ticket untuk Hapus Antrean Panjang Haji
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman
Citigroup Perkuat Tim IT Internal dan AI untuk Kurangi Ketergantungan pada Kontraktor