MURIANETWORK.COM -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak manipulasi fakta hukum.
Hal itu disampaikan Hasto menjelang sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Hasto, yang mengenakan rompi oranye, tiba di ruang sidang didampingi oleh salah satu anggota tim kuasa hukumnya yaitu Ronny Talapessy.
Ia mengaku, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU KPK ini merupakan momentum yang ditunggunya.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Sindir Izin Tambang Ormas
Pertemuan Tertutup di Solo: Eggi-Damai Bertemu Jokowi di Tengah Polemik Ijazah
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro, Dituduh Mencemarkan Nama NU dan Muhammadiyah
Wagub Babel Ditetapkan Tersangka, Pengacara Bela: Dia Korban Kesalahan Kampus