Jakarta - Pemerintah ternyata sedang menggodok aturan baru yang bakal mengubah struktur Bursa Efek Indonesia (BEI) dari ujung ke ujung. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini digadang-gadang sebagai gebrakan besar, dan semuanya berawal dari mandat UU P2SK yang disahkan tahun lalu.
Inti dari perubahan ini adalah apa yang disebut demutualisasi. Singkatnya, BEI nggak lagi akan dimiliki secara eksklusif oleh para anggota bursanya saja. Kepemilikannya akan dibuka untuk pihak lain di luar sana. Ini perubahan fundamental.
Masyita Crystallin, Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, dengan tegas bilang langkah ini penting. “Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip akhir pekan lalu.
Dia melanjutkan, “Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.”
Kalau dilihat dari peta global, BEI sebenarnya termasuk yang tertinggal. Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, bahkan India, sudah lama beralih ke struktur perusahaan terbuka. Mereka meninggalkan model mutual yang dianggap sudah ketinggalan zaman.
Di sisi lain, harapannya jelas. Dengan struktur yang lebih lincah, BEI bisa lebih agresif meluncurkan produk-produk baru. Mulai dari derivatif, ETF, sampai instrumen buat dukung pembiayaan infrastruktur dan transisi energi yang lagi panas-panasnya dibicarakan.
“Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional sekaligus tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar,” tambah Masyita. Tapi dia juga ngasih catatan penting.
Artikel Terkait
Rupiah Moncer di Akhir Pekan, Prospek Senin Dibayangi Fluktuasi
Seiko Buka Butik Eksklusif di Surabaya, Siapkan Jam Selam Langka
Harga Emas Pegadaian Anjlok, Investor Perlu Waspada
Sentimen Dovish Fed Beri Napas bagi Emas di Tengah Data Ketengakerjaan yang Campur Aduk