BEI Siap-Siap Bongkar Pasang Struktur, Demutualisasi Jadi Kunci

- Sabtu, 22 November 2025 | 13:54 WIB
BEI Siap-Siap Bongkar Pasang Struktur, Demutualisasi Jadi Kunci
Perubahan Struktur BEI

Jakarta - Pemerintah ternyata sedang menggodok aturan baru yang bakal mengubah struktur Bursa Efek Indonesia (BEI) dari ujung ke ujung. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini digadang-gadang sebagai gebrakan besar, dan semuanya berawal dari mandat UU P2SK yang disahkan tahun lalu.

Inti dari perubahan ini adalah apa yang disebut demutualisasi. Singkatnya, BEI nggak lagi akan dimiliki secara eksklusif oleh para anggota bursanya saja. Kepemilikannya akan dibuka untuk pihak lain di luar sana. Ini perubahan fundamental.

Masyita Crystallin, Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, dengan tegas bilang langkah ini penting. “Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip akhir pekan lalu.

Dia melanjutkan, “Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.”

Kalau dilihat dari peta global, BEI sebenarnya termasuk yang tertinggal. Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, bahkan India, sudah lama beralih ke struktur perusahaan terbuka. Mereka meninggalkan model mutual yang dianggap sudah ketinggalan zaman.

Di sisi lain, harapannya jelas. Dengan struktur yang lebih lincah, BEI bisa lebih agresif meluncurkan produk-produk baru. Mulai dari derivatif, ETF, sampai instrumen buat dukung pembiayaan infrastruktur dan transisi energi yang lagi panas-panasnya dibicarakan.

“Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional sekaligus tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar,” tambah Masyita. Tapi dia juga ngasih catatan penting.

Kebijakan ini nggak bisa jalan sendirian. Harus dibarengi dengan penguatan ekosistem pasar modal secara keseluruhan. Salah satu masalah yang disoroti adalah rendahnya free float, yang bikin perdagangan saham jadi kurang likuid dan dalam.

“Kebijakan demutualisasi bursa efek perlu diiringi penguatan ekosistem, termasuk peningkatan free float, agar dampaknya terhadap kedalaman dan likuiditas pasar modal benar-benar optimal,” jelasnya. Tanpa itu, hasilnya mungkin nggak akan maksimal.

Nah, pemerintah juga lagi siapin aturan pendukung lain. Salah satunya terkait mekanisme cut loss untuk mendorong investor domestik, khususnya pengelola dana pensiun, agar lebih berani main di pasar modal. Mereka diharapkan bisa jadi anchor investors yang stabil.

Masyita ngasih contoh nyata dari India. Dalam kurun sepuluh tahun, mereka berhasil mendongkrak kapitalisasi pasar modalnya dari 72,86% PDB di 2014 menjadi 133,5% PDB di 2024. Kuncinya? Tata kelola yang diperbaiki, partisipasi investor domestik yang digenjot, dan pemanfaatan teknologi.

Proses penyusunan RPP ini sekarang lagi berada di tahap konsultasi teknis. Otoritas berdiskusi dengan regulator, BEI sendiri sebagai self-regulatory organization, para pelaku industri, dan tentu saja DPR.

“Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif,” imbuh Masyita. Targetnya besar: memperkuat pasar modal Indonesia supaya bisa jadi sumber pembiayaan jangka panjang yang andal, mendorong transformasi ekonomi menuju Indonesia maju. Perjalanannya masih panjang, tapi langkah awalnya sudah dimulai.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar