BEI Siap-Siap Bongkar Pasang Struktur, Demutualisasi Jadi Kunci

- Sabtu, 22 November 2025 | 13:54 WIB
BEI Siap-Siap Bongkar Pasang Struktur, Demutualisasi Jadi Kunci

Jakarta - Pemerintah ternyata sedang menggodok aturan baru yang bakal mengubah struktur Bursa Efek Indonesia (BEI) dari ujung ke ujung. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini digadang-gadang sebagai gebrakan besar, dan semuanya berawal dari mandat UU P2SK yang disahkan tahun lalu.

Inti dari perubahan ini adalah apa yang disebut demutualisasi. Singkatnya, BEI nggak lagi akan dimiliki secara eksklusif oleh para anggota bursanya saja. Kepemilikannya akan dibuka untuk pihak lain di luar sana. Ini perubahan fundamental.

Masyita Crystallin, Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, dengan tegas bilang langkah ini penting. “Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip akhir pekan lalu.

Dia melanjutkan, “Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.”

Kalau dilihat dari peta global, BEI sebenarnya termasuk yang tertinggal. Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, bahkan India, sudah lama beralih ke struktur perusahaan terbuka. Mereka meninggalkan model mutual yang dianggap sudah ketinggalan zaman.

Di sisi lain, harapannya jelas. Dengan struktur yang lebih lincah, BEI bisa lebih agresif meluncurkan produk-produk baru. Mulai dari derivatif, ETF, sampai instrumen buat dukung pembiayaan infrastruktur dan transisi energi yang lagi panas-panasnya dibicarakan.

“Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional sekaligus tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar,” tambah Masyita. Tapi dia juga ngasih catatan penting.


Halaman:

Komentar