Polri menegaskan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi besar PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepolisian pun memberikan ultimatum kepada siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/7/2026).
Budi mengimbau seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan. Ia mengingatkan bahwa ada pasal pidana yang mengatur soal penghalangan proses hukum.
"Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu pada azas profesionalitas, proporsional, dan akuntabel, dan semua tindakan kepolisian ini dapat dipertanggungjawabkan," ucap Budi.
Sebelumnya, Polri melakukan penggeledahan di kafe de'Clan Signature dan menemukan brankas tersembunyi. Di dalamnya terdapat uang SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD889.965, serta Rp259.159.000. Total nilai uang tersebut jika dikonversi ke rupiah mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara di Sentul, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap hasil penggeledahan rumah di Parahyangan Golf 2. Dalam brankas tersembunyi ditemukan 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100 juta. Estimasi total nilainya mencapai Rp476 miliar.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ucap Totok.
Polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, sosok pemilik rumah belum dijelaskan. Totok hanya menyebut barang bukti akan disita untuk kepentingan penyidikan.
Artikel Terkait
Tiga Terdakwa Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp 24,5 Miliar
Polri Sita Emas Batangan dan Uang Tunai Rp476 Miliar di Rumah Mewah Sentul
Polri Geledah Rumah di Sentul, Temukan 74 Kg Emas Batangan dan Uang Rp 476 Miliar
Pengamanan Mabes Polri Diperketat, Rantis Brimob Disiagakan di Tengah Pengusutan Tiga Kasus Korupsi