Pemprov DKI Kaji Penambahan Enam Golongan Penerima Transportasi Umum Gratis

- Kamis, 09 Juli 2026 | 14:10 WIB
Pemprov DKI Kaji Penambahan Enam Golongan Penerima Transportasi Umum Gratis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji usulan penambahan enam golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kajian tersebut berada di tahap akhir.

"Memang betul, sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan. Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena," kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Jumlah pasti penerima tambahan masih belum ditetapkan. Pramono mengatakan hasil kajian akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan. Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan," ujarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags