Bareskrim Polri kini akan mendalami dugaan Benny diduga menyebarkan berita bohong.
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Djuhandhani.
Sumber: era
Artikel Terkait
Revisi UU Hak Cipta 2025: DPR Bahas Perubahan dengan Ariel NOAH, Ahmad Dhani, dan Musisi
Revitalisasi Kota Tua & RS Sumber Waras Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional
Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Sejarah, Apresiasi KSPSI, dan Rencana Museum di Nganjuk
BNN Gerebek 53 Kampung Narkoba, 1.259 Orang Diamankan dan Senjata Api Disita