Bareskrim Polri kini akan mendalami dugaan Benny diduga menyebarkan berita bohong.
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Djuhandhani.
Sumber: era
Artikel Terkait
Bantuan Hunian dan Rp600 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatera
Arus Balik Nataru Mulai Meningkat, Polsi Siaga di Jalur Utama
Arus Balik Natal 2025 Masih Deras, Tol Trans Jawa Dibanjiri Kendaraan
Polytron Fox R Hijau Ini Habiskan Belasan Juta untuk Modifikasi Estetik