Bareskrim Polri kini akan mendalami dugaan Benny diduga menyebarkan berita bohong.
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Djuhandhani.
Sumber: era
Artikel Terkait
Pemerintah Mulai Evakuasi 32 WNI dari Iran via Azerbaijan
Pendaftaran Tiket Gratis Kapal Mudik Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 69 Ribu Kursi
Perusahaan Anak BRI Pacu Aset dan Laba, Kontribusi Capai Rp10,38 Triliun
Pemprov DKI Resmikan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU