Bareskrim Polri kini akan mendalami dugaan Benny diduga menyebarkan berita bohong.
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Djuhandhani.
Sumber: era
Artikel Terkait
Pemprov DKI Resmikan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU
Danantara Mulai Kajian Ulang Menyeluruh atas Tata Kelola dan Aset BUMN
Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Palestina Lewat Forum Perdamaian kepada Ulama
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 AS di Langit Basra