Polisi Lacak Alamat Pelaku Diduga Tiga Kali Mencuri Uang Takziah di Jakarta

- Jumat, 06 Maret 2026 | 13:00 WIB
Polisi Lacak Alamat Pelaku Diduga Tiga Kali Mencuri Uang Takziah di Jakarta

Upaya polisi untuk mengungkap identitas wanita yang diduga mencuri uang takziah di Kramat Jati, Jakarta Timur, masih terus berjalan. Meski begitu, ada titik terang. Alamat sang terduga pelaku kini sudah diketahui oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadoli, mengaku proses identifikasi masih berlangsung.

"Belum maksimal, baru dicek menggunakan sketsa wajah. Hanya diduga cuma alamatnya di Palembang," ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Sejak videonya beredar, sang wanita seperti menghilang. Diduga, dia sudah kabur. Untuk melacak jejaknya, polisi mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Sayangnya, berapa tepatnya uang yang raib masih jadi misteri. Keluarga korban sendiri belum sempat menghitungnya.

"Karena sumbangan warga yang ada di amplop, belum sempat dibuka dan dihitung oleh keluarga jadi tidak ketahuan jumlahnya," jelas Fadoli.

Modus yang Terulang: Tiga Kali Beraksi

Ini bukan kali pertama. Menurut polisi, aksi di Kramat Jati itu adalah yang ketiga kalinya. Dua kejadian serupa sudah lebih dulu terjadi.

"Iya betul sama seperti dua kejadian sebelumnya," kata AKP Fadoli, dikutip dari Antara, Kamis (5/3).

Dia menegaskan, pelaku dan modus operandinya identik. "Betul, memang kasus dan pelakunya sama," katanya.

Dua aksi sebelumnya tercatat di Jalan Damai, Lubang Buaya, pada 22 Desember 2025, lalu disusul di Jalan Bambu Kuning, Bambu Apus, awal Februari 2026. Pola yang dipakai pun nyaris serupa.

Pelaku datang ke rumah duka, pura-pura kenal dengan almarhum atau keluarganya. Dia menyelinap di antara para pelayat, berbaur, menunggu momen yang tepat. Saat suasana lengah dan penuh duka, dia mengambil kesempatan untuk menggasak amplop-amplop berisi uang sumbangan duka yang belum sempat diamankan.

Modusnya memanfaatkan situasi berkabung. Dan sayangnya, berhasil dilakukan hingga tiga kali.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar