Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri beserta jajarannya menunjukkan respons cepat dalam membenahi sejumlah titik pelanggaran arus lalu lintas di Jakarta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi sekaligus pemetaan titik rawan kemacetan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin, turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi U-turn Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Area tersebut dikenal sebagai titik rawan di mana pengendara motor kerap melawan arah. Saat rombongan tiba, Kamis (4/6/2026), terlihat beberapa pemotor yang sempat memutar balik ketika hendak melawan arus.
“Dan hari ini saya di lokasi yang sering diberitakan pelanggaran melawan arus. Ini bagian daripada sasaran Operasi Patuh,” ujar Irjen Agus kepada wartawan di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (4/6).
Irjen Agus memastikan bahwa pendekatan humanis akan diutamakan dalam gelaran Operasi Patuh 2026 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni mendatang. Meski demikian, polisi lalu lintas tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berat.
Ia menegaskan bahwa tindakan preventif dan edukasi tetap menjadi pilar utama petugas di lapangan. Namun, ketegasan hukum tetap berlaku untuk jenis pelanggaran tertentu yang berpotensi fatal dan memicu kecelakaan.
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas,” ujar Irjen Agus.
Beberapa contoh pelanggaran berat yang menjadi fokus penindakan tegas antara lain pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm, serta berkendara sambil mengoperasikan ponsel. “Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya,” jelas jenderal bintang dua tersebut.
Dalam skema penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026, terdapat perubahan signifikan. Irjen Agus mengungkapkan adanya kenaikan porsi tilang manual (non-ETLE) di lapangan jika dibandingkan dengan operasi sebelumnya. “Jadi di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE drone, ETLE handheld, ETLE statis, kami juga akan melakukan penilangan (manual). Ini porsinya cukup tinggi. Yang tadinya 5 persen, sekarang dalam Operasi Patuh ini adalah 30 persen,” ucapnya.
Secara keseluruhan, Korlantas Polri menerapkan formula pembagian porsi penegakan hukum yang terukur: penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE) sebesar 60 persen, penilangan manual (non-ETLE) 30 persen, serta edukasi preventif dan teguran simpatik 10 persen. Penguatan tilang manual ini sengaja ditingkatkan untuk menjangkau area yang belum ter-cover kamera pengawas elektronik, sekaligus menindak pelanggaran kasatmata yang sengaja menghindari deteksi sensor ETLE.
Kendati porsi penindakan hukum diperketat, Irjen Agus menekankan bahwa esensi utama Operasi Patuh 2026 menjelang Hari Bhayangkara ini bukanlah seberapa banyak pengendara yang terjaring tilang, melainkan bagaimana menumbuhkan kesadaran murni dari hati masyarakat. “Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas,” ungkapnya.
Melalui komitmen kepatuhan bersama ini, Korlantas Polri berharap angka fatalitas di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin. “Apa tujuannya? Agar supaya pelanggaran bisa kita kurangi dan bahkan mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun,” pungkas Irjen Agus.
Artikel Terkait
KPK Temukan Aliran Dana Rp357 Miliar dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar atas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat OJK-BI-LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol dan Judol
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi