Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) malam, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap sejumlah pejabat imigrasi dan pihak swasta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy tiba di gedung KPK pada pukul 22.38 WIB dengan didampingi empat ajudan. Begitu tiba, ia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Suasana sempat memanas ketika salah satu ajudan diduga menghalangi kerja jurnalis yang tengah meliput.
Sebelum kedatangan Silmy, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya tengah mencari keberadaan yang bersangkutan. Silmy rencananya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.
"Adapun saat ini tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK, yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023–2024. Untuk itu, pada kesempatan ini KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga bisa membantu dalam proses penanganan perkara ini," ujar Budi dalam keterangannya sebelum Silmy datang ke KPK.
Kasus ini merupakan rangkaian operasi senyap yang digelar KPK pada Selasa (2/6/2026). Operasi tersebut menyasar sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam pengembangan kasus, KPK telah mengamankan total 17 orang, terdiri dari delapan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil, serta sembilan orang dari pihak swasta.
Di antara para penyelenggara negara yang diamankan, terdapat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat. Sementara itu, dua orang dari pihak swasta ditangkap di wilayah Bali, dan satu pegawai negeri diamankan di Jawa Barat. Sejumlah pihak lainnya ditangkap di Jakarta.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, yakni tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan logam mulia dalam bentuk emas dengan berat mencapai ratusan gram.
"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," kata Budi.
Hingga saat ini, konstruksi pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka masih menunggu hasil gelar perkara atau ekspos yang dijadwalkan berlangsung pada malam hari yang sama. Budi menjelaskan, penyidik masih mendalami apakah perkara ini akan dijerat dengan dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e, suap, atau bentuk penerimaan lainnya.
"Terkait dengan konstruksi sangkaan pasalnya nanti kita tunggu karena malam ini masih akan dilakukan ekspos. Apakah nanti sangkaannya Pasal 12e pemerasan, suap, atau penerimaan lainnya, nanti kita sama-sama tunggu ya, nanti kami akan update," ujarnya.
Artikel Terkait
Patuna Travel Bekali Tim Dokumentasi Khusus Abadikan Momen Ibadah Ribuan Jemaah Haji di Tanah Suci
BMKG: Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Empat Wilayah Jakarta Sore-Malam
Kepala KSP Dudung Bantah Kritik Dino Patti Djalal: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Punya Tujuan Strategis
Prabowo Perkuat BPKP, KPK, dan Kejagung dengan Anggaran Triliunan untuk Cegah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis