Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 3 Juni 2026, setelah namanya disebut dalam operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Langkah itu diambil setelah penyidik KPK terus mencari keberadaannya dan memintanya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Silmy Karim tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja abu-abu. Begitu memasuki area gedung, ia langsung menuju meja petugas untuk menyerahkan diri. Namun, saat diminta menunjukkan identitas diri, ia mengaku tidak membawanya.
“Saya nggak bawa malah,” ujarnya singkat.
Ketika ditanya mengenai alasan penyidik mencarinya sejak siang hari, Silmy enggan memberikan keterangan panjang. Ia hanya menyebut bahwa hari itu ia menjalani aktivitas seperti biasa, menyelesaikan agenda yang sudah dijadwalkan.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” katanya.
Setelah melengkapi data diri, Silmy langsung digiring menuju lantai atas gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Silmy telah dimulai sesaat setelah kedatangannya.
“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi saat dihubungi secara terpisah.
Artikel Terkait
PBVSI Akan Proses Pengunduran Diri Megawati, Rivan, dan Nizar Lewat Dewan Kehormatan
Bareskrim Periksa Selebgram APG soal Penyalahgunaan Gas Tertawa, Polri Usul N₂O Masuk UU Narkotika
Selebgram APG Akui Gunakan Gas Tertawa 15 Kali demi Efek Euforia, Polri Usul N2O Masuk UU Narkotika
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Warga di Pasar Kemis Berawal dari Penyiraman Air ke Jalan