KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Jakarta Selatan

- Kamis, 04 Juni 2026 | 01:40 WIB
KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Jakarta Selatan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang berlokasi di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6) malam. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, dimulai sejak kedatangan tim penyidik yang menggunakan mobil Inova hitam pada pukul 22.55 WIB.

Sebelum diperbolehkan masuk, para penyidik sempat terlibat adu argumen dengan petugas penjaga rumah. Setelah beberapa saat berdebat, akhirnya mereka diizinkan memasuki area rumah melalui garasi. Para penyidik tampak mengenakan jaket hitam dan kemeja putih saat menjalankan tugasnya.

Di dalam garasi, terlihat dua unit mobil Porsche berwarna silver dan merah marun terparkir. Selang satu jam setelah penyidik masuk, tiga mobil milik KPK kemudian diminta untuk memasuki area rumah. Petugas penjaga sempat menutup gerbang, sehingga aktivitas para penyidik di dalam tidak terlihat jelas dari luar.

Sekitar pukul 00.02 WIB, Kamis (4/6), ketiga mobil penyidik tersebut keluar dari lokasi dan bergerak menuju arah Blok M. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti barang bukti apa saja yang berhasil diamankan oleh tim penyidik dari rumah Silmy Karim.

Sementara itu, sebelum penggeledahan dilakukan, Silmy Karim telah lebih dulu menyerahkan diri ke gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Ia datang setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa Silmy menyerahkan diri dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

“Menyerahkan diri,” kata Budi singkat.

Sesampainya di KPK pada Rabu malam, Silmy hanya memberikan respons singkat. Ia mengaku masih menjalani aktivitas hariannya seperti biasa sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. “Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” katanya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar