"Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Teradu.
Pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan Whatsapp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Kemudian Teradu menjawab, “iyaa siap sayang”," bunyi salinan putusan DKPP.
Hasyim lalu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia disertai dengan caption “semoga kita sehat selalu.” Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim mengakui bahwa kata “kita” yang dimaksud dalam chat Whatsapp tersebut adalah Teradu dan Pengadu.
Maka, berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara Teradu dengan Pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bauran Energi Hijau Indonesia Sentuh 15,75 Persen di 2025
Defisit APBN 2025 Sengaja Dibesarkan, Purbaya: Biar Ekonomi Tak Morat-Marit
Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Banjir untuk Bangun Rumah, Asal Tak Dijual
Prabowo Siap Sambangi Forum Ekonomi Dunia di Davos 2026