MURIANETWORK.COM -Kondisi kesehatan Hj Kannu (78) yang dilaporkan oleh 4 anak perempuannya ke Polda Sumsel kian menurun, Kamis (4/7).
Sebelumnya, Nenek Kannu sempat menjalani kontrol kesehatan lantaran mengalami sesak napas. Kamis (4/7), dia harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah.
Pantauan RMOLSumsel, Nenek Kannu terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan tangan kanan dipasang infus dan selang oksigen di hidung. Saat ini, dia hanya ditunggu oleh anak lelaki semata wayangnya Ambo Tang.
"Ya, kemarin awalnya datang ke RS Siti Fatimah untuk kontrol kesehatan lantaran sesak napas usai mendengar statement anaknya,” kata Kuasa Hukum Nenek Kannu dari LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, Kamis (4/7).
Novel menjelaskan, kesehatan kliennya terus menurun hingga masuk ke fase kritis, lantaran terusan didesak oleh keempat putrinya untuk membagi harta waris dari peninggalan suaminya almarhum Mattang yang meninggal dunia pada 2017 lalu.
Terlebih lagi, lanjut Novel, 4 anak perempuannya itu didampingi kuasa hukum yang menyatakan bahwa dalam kurun waktu 6 tahun usai meninggalnya Mattang tidak pernah diajak untuk membicarakan pembagian harta waris.
“Semua itu tidak benar. Karena semua harta peninggalan almarhum (ayah pelapor) atau suami dari Nenek Kannu bermasalah dengan hukum, di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama delapan tahun ini,” ungkap Novel.
Artikel Terkait
David da Silva Siap Tinggalkan Nostalgia, Bawa Malut United Serang Markas Persebaya
Ekonom UI: Defisit APBN 2025 Masih Aman, Bukan Sinyal Krisis
KPK Beberkan Pengembalian Rp 100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
Kemnaker Tegaskan: Kabar Cairnya BSU 2026 Masih Hoaks, Waspada Penipuan!