Kemenkes Konfirmasi 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Pastikan Bukan Varian Ganas yang Serang Paru

- Selasa, 12 Mei 2026 | 22:15 WIB
Kemenkes Konfirmasi 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Pastikan Bukan Varian Ganas yang Serang Paru

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat adanya 23 kasus infeksi Hantavirus di Indonesia selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2024 hingga awal 2026, namun pemerintah memastikan jenis virus yang ditemukan di dalam negeri berbeda dengan varian yang sempat menjadi perhatian global di kapal pesiar MV Hondius.

Jenis Hantavirus yang teridentifikasi di Indonesia adalah tipe HFRS atau Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome, yang menyerang ginjal, bukan tipe HPS atau Hantavirus Pulmonary Syndrome yang menginfeksi paru-paru. Hingga kini, belum ada satu pun laporan kasus HPS di Indonesia.

Berdasarkan data resmi Kemenkes, jumlah kasus tersebut mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada 2024, hanya tercatat satu kasus. Angka itu melonjak drastis menjadi 17 kasus pada 2025, dan hingga periode awal 2026, ditemukan lima kasus tambahan.

Meskipun baru-baru ini menjadi sorotan publik, Hantavirus sebenarnya bukanlah penyakit baru di Indonesia. Penelitian sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus HFRS pada manusia telah terdeteksi sejak 1991 di berbagai wilayah tanah air.

Seluruh kasus konfirmasi HFRS di Indonesia diketahui berasal dari strain Seoul virus. Virus ini dibawa oleh tikus celurut, yang berdasarkan studi Riset Khusus Vektor dan Reservoir Penyakit (Rikhus Vektora), telah terdeteksi keberadaannya di 29 provinsi di seluruh Indonesia.

Penularan Hantavirus kepada manusia umumnya terjadi melalui kontak erat dengan tikus celurut yang terinfeksi. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap paparan ekskresi, seperti kotoran atau urine, dari hewan pengerat tersebut yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar tempat tinggal.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar