Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai laporan polisi yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo dkk merupakan bentuk pembungkaman kritik.
Abraham melihat respons Jokowi terkesan tak menerima kritik soal tudingan ijazah palsu yang sebelumnya sudah diminta sejumlah pihak untuk ditunjukkan.
"Menurut hemat saya, apa yang terjadi terhadap Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan Fadillah suatu bentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis," ujar Samad, Rabu 30 April 2025
Abraham diketahui turut mendukung gerakan dukungan pengusutan ijazah Jokowi sebagai bentuk dukungan moril terhadap orang-orang yang tetap berani mengkritik.
Terlebih, desakan untuk pengusutan ijazah Jokowi telah disuarakan lama dan Abrahan mengapresiasi sejumlah pihak yang konsisten menyuarakan kebenaran.
Terlebih, gerakan Roy Suryo, Dokter Tifauzia dan Rismon Sianipar dijamin UU dan konstitusi Indonesia soal kebebasan orang berpendapat dan berkumpul.
"Jadi, setiap suara kritik yang membuat pemerintahan atau siapa pun itu telinganya menjadi merah, itu harus disikapi dengan bijak, bukan disikapi dengan melaporkan balik orang yang memberi kritik ke polisi," ungkapnya.
Lebih jauh Abraham Samad menilai laporan polisi yang dibuat Jokowi terhadap Pakar IT/Telematika Roy Suryo, Pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma, Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah merupakan bentuk pembungkaman suara-suara kritis.
"Kalau orang paham tentang konstitusi, pemerintah paham tentang konstitusi maka suara kritik tak boleh dilawan dengan mengkriminalisasi seseorang lewat laporan ke kepolisian," katanya.
Menurut Samad, Jokowi saat ini merupakan rakyat biasa, dia pernah menjadi Presiden selama 2 periode. Maka itu, sebagai Presiden ke-7 seharusnya bersikap bijak layaknya seorang negarawan.
"Tindakan negarawan haruslah bisa diteladani, harus bisa dicontoh dan tindakannya harus memberi nuansa kearifan dan kebijaksanaan," ujar Samad.
"Seharusnya sebagai seorang mantan Presiden tak elok rasanya Jokowi melaporkan Roy, Rismon, Tifa, dan Fadillah karena apa yang disampaikan orang-orang ini adalah salah satu bentuk kritik membangun, konstruktif, bukan pernyataan yang sifatnya destruktif," pungkasnya.
Sumber: disway
Foto: Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai Laporan Presiden ke-7 Jokowi ke Roy Suryo Cs soal Ijazah Palsu merupakan Pembungkaman Kritik-Disway.id/Ayu Novita-
Artikel Terkait
Guru SMK Rejotangan Viral Tulungagung Jadi Pencarian yang Sedang Trend di Tiktok
Waspada! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 dan 35 UU ITE untuk Tangkap Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Palsu
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan