85 Mitra Hanania Group Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Metro Jaya, Kerugian Capai Rp20 Miliar

- Selasa, 02 Juni 2026 | 18:00 WIB
85 Mitra Hanania Group Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Metro Jaya, Kerugian Capai Rp20 Miliar

Sebanyak 85 mitra Hanania Group atau PT Hazanah Tama resmi melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Selasa (2/6), setelah ribuan jamaah umrah gagal diberangkatkan dengan total kerugian operasional yang diperkirakan mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Laporan ini diajukan untuk memperkuat pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan oleh sejumlah jamaah yang terdampak. Para mitra menegaskan bahwa mereka juga menjadi korban dalam kasus yang sama.

Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat Gumilar, menyatakan bahwa seluruh mitra terikat kontrak dengan perusahaan dan tidak pernah menikmati dana jamaah. “Kita di sini adalah korban juga berdasarkan kontrak dengan perusahaan Hanania Group atau PT Hazanah Tama. Kami melaporkan dugaan penipuan atas ketidakberangkatannya jemaah sekaligus menambahkan bukti-bukti baru untuk melengkapi laporan sebelumnya,” ujarnya di SPKT Polda Metro Jaya.

Rachmat menjelaskan, peran mitra hanya sebatas membantu proses pendaftaran jamaah di daerah sebelum seluruh transaksi diteruskan ke kantor pusat. Ia menegaskan tidak ada satu pun dana jamaah yang masuk ke rekening para mitra. “Seluruh pendaftaran, transfer, kemudian pembayaran itu langsung ke Hanania Group pusat. Uang zero tidak ada yang masuk ke mitra,” katanya.

Kerugian yang dialami mitra, menurut Rachmat, berasal dari investasi pembukaan kantor, biaya sewa, gaji staf, dan operasional lainnya. Nilai investasi setiap mitra berkisar antara Rp100 juta hingga Rp175 juta, sementara kerugian riil yang ditanggung masing-masing mitra diperkirakan mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta. Total dana jamaah yang mendaftar melalui jaringan mitra diperkirakan mencapai Rp31 miliar, dengan jumlah jamaah terdampak sekitar 1.000 orang.

Rachmat menambahkan, para mitra tidak mengetahui jumlah keseluruhan jamaah di luar jaringan mereka karena proses operasional keberangkatan sepenuhnya ditangani kantor pusat. “Selebihnya, urusan operasional dan manifes keberangkatan sepenuhnya di-handle oleh Hanania pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah ini diambil untuk menampung laporan masyarakat yang belum sempat melapor. “Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya. Kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group saat ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar