Disdikbud Kalbar Panggil Kepala Sekolah Terkait Protes Penilaian LCC MPR yang Viral

- Selasa, 12 Mei 2026 | 09:40 WIB
Disdikbud Kalbar Panggil Kepala Sekolah Terkait Protes Penilaian LCC MPR yang Viral

Protes peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral di media sosial akhirnya mendapat respons resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Kontroversi bermula dari unggahan video yang memperlihatkan ketidakpuasan peserta terhadap penilaian juri dalam babak final kompetisi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pontianak beserta tim pendamping LCC untuk membahas persoalan ini. Langkah itu diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas polemik yang berkembang di ruang publik.

“Kami sudah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak dan tim pendamping terkait persoalan ini,” ujar Faisal dalam keterangannya pada Selasa (12/5/2026).

Faisal menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat diminta untuk tetap mengikuti prosedur resmi yang berlaku dalam perlombaan. Ia pun menyarankan agar pihak sekolah mengajukan peninjauan ulang kepada panitia penyelenggara sebagai jalur penyelesaian yang sesuai dengan mekanisme yang ada.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa pihak SMAN 1 Pontianak telah menerima hasil perlombaan. Namun, menurutnya, evaluasi tetap menjadi langkah penting yang perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang pada kompetisi-kompetisi mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyatakan bahwa lembaganya menghormati perhatian dan masukan dari masyarakat terkait dinamika yang terjadi dalam perlombaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan perbedaan penilaian terhadap jawaban yang dianggap serupa oleh peserta.

Dalam video yang beredar pada Senin (11/5), terlihat bahwa Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapatkan nilai minus lima untuk jawaban mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, jawaban serupa yang disampaikan oleh Grup B dari SMAN 1 Sambas justru diberi nilai sepuluh oleh juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita. Peserta dari Grup C sempat memprotes keputusan tersebut karena menganggap isi jawaban mereka identik, tetapi juri beralasan bahwa jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara eksplisit.

Menanggapi hal ini, Siti Fauziah mengungkapkan bahwa panitia pelaksana saat ini tengah melakukan penelusuran internal terkait penilaian jawaban peserta. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal,” jelasnya.

“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags