Langkah Bareskrim Polri yang berhasil menangkap 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) dalam penggerebekan markas judi online lintas negara di Jakarta Barat mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Legislator dari Fraksi PKB itu mendorong aparat kepolisian untuk tidak berhenti pada satu pengungkapan, melainkan terus membongkar seluruh jaringan sindikat hingga ke akar-akarnya.
“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap ratusan WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (13/5/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak boleh menjadi akhir dari upaya pemberantasan. Polri, lanjut Abdullah, harus terus bergerak membongkar dan menangkap seluruh jaringan judi online, baik yang beroperasi dalam skala internasional maupun domestik.
“Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Abdullah juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas internal kepolisian. Ia meminta Polri terus meningkatkan kemampuan personel, memperkuat teknologi, serta menyempurnakan strategi penindakan guna menghadapi modus operandi pelaku yang kian canggih.
“Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku,” ujar Abdullah.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus menjadi prioritas bersama. Menurutnya, praktik ilegal ini telah menimbulkan dampak sosial yang luas, mulai dari kerusakan keluarga hingga ancaman terhadap masa depan generasi muda.
“Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,” sambungnya.
Artikel Terkait
PLIN Fokus Revitalisasi Aset Utama untuk Dongkrak Kinerja pada 2026
PLN Luncurkan Kampanye Green Future Powered Today, Tukar Poin Naik MRT dan Bus Listrik dengan Voucher Listrik
Libur Panjang Akhir Pekan, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan Sejak Pagi
Kelas Menengah Atas Makin Selektif Belanja Kesehatan di Tengah Tekanan Ekonomi