MURIANETWORK.COM - Seorang polisi yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah menegaskan bahwa polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Feri dilansir dari Antara, Kamis (6/6). AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Adapun penetapan anggota kepolisian yang tidak disebutkan identitasnya tersebut sebagai tersangka dipastikan setelah dikuatkan dari hasil pemeriksaan korban, ahli pidana, dan visum korban.
Artikel Terkait
Hayli Gubbi Meletus, Raksasa yang Terjaga Setelah 12.000 Tahun Tertidur
Stasiun Rangkasbitung Ultimate Resmi Diuji Coba, Kapasitas Melonjak Tiga Kali Lipat
Prabowo Ambil Alih Biaya Kuliah 37 Mahasiswa Papua yang Terhambat Dana Daerah
Menyelami Markas XPeng di Guangzhou: Dari Mobil Listrik hingga Robot Humanoid