MURIANETWORK.COM - Seorang polisi yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah menegaskan bahwa polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Feri dilansir dari Antara, Kamis (6/6). AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Adapun penetapan anggota kepolisian yang tidak disebutkan identitasnya tersebut sebagai tersangka dipastikan setelah dikuatkan dari hasil pemeriksaan korban, ahli pidana, dan visum korban.
Artikel Terkait
Tiga Kapal Tanker Berhasil Melintasi Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata AS-Iran
Pemerintah Targetkan Program B50 Dimulai Juli 2026, Kesiapan Industri Dipertanyakan
Dubes Iran Tegaskan: Perdamaian Timur Tengah Hanya Mungkin dengan Gencatan Senjata Menyeluruh
KPK Ungkap Pejabat Tulungagung Terpaksa Pinjam Uang untuk Penuhi Permintaan Bupati