MURIANETWORK.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Bripda MAI karena menganiaya istrinya DA (23).
Oknum polisi tersebut tega menyeret istrinya dengan mobil.
Hal itu ia lakukan karena dirinya kedapatan sedang bermesraan dengan wanita lain di bilangan Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (21/5/2024).
DA menerangkan, penganiayaan itu berawal saat dirinya membuntuti Bripda MAI.
Saat di lokasi kejadian, DA melihat suaminya menjemput seorang wanita di salah satu indekos.
DA pun saat itu melihat suaminya bermesraan dengan wanita yang tidak dikenal sehingga berupaya mendatanginya.
Diduga panik melihat kehadiran istrinya, Bripda MAI langsung tancap gas yang mengakibatkan DA terseret sekitar 10 meter.
Karena kejadian itu, DA mengalami luka lecet hingga lebam di hampir sekujur tubuhnya.
Diamankan Propam
Artikel Terkait
Malaysia di Ambang Sejarah Piala Asia 2027, Terancam Batal oleh Hukuman FIFA
Anak Muda Berburu Thrift, Upaya Nyata Selamatkan Air Bersih dan Kurangi Polusi
Sumsel Pacu Pariwisata dengan 200 Charming Events pada 2026
Merger BUMN Karya Ditargetkan Tuntas Desember 2025, Waskita-Wijaya Karya Masuk Skema Penggabungan