APBN 2026 Cairkan Rp200 Miliar untuk Bibit Perkebunan Petani Sultra

- Jumat, 20 Februari 2026 | 14:45 WIB
APBN 2026 Cairkan Rp200 Miliar untuk Bibit Perkebunan Petani Sultra

TVRINews, Sulawesi Tenggara

Bantuan bibit senilai Rp200 miliar kembali mengalir ke Sulawesi Tenggara. Ini adalah kucuran dana dari APBN 2026 yang diterima pemerintah provinsi, dan rencananya akan disebar ke berbagai kabupaten. Tujuannya jelas: memperkuat perkebunan dan, yang tak kalah penting, meningkatkan taraf hidup para petani di daerah itu.

Menurut La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, bantuan ini akan menjangkau 15 kabupaten. Ia menegaskan, program semacam ini adalah bagian dari upaya serius untuk membenahi sektor hulu yang selama ini jadi andalan ekonomi lokal.

“Bantuan ini juga merupakan wujud perhatian Gubernur Andi Sumangerukka dalam mendorong pengembangan sektor perkebunan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi komoditas unggulan,” ujarnya.

Jadi, bibit apa saja yang dibagikan? Jenisnya antara lain kakao, kelapa dalam, dan pala. Penyalurannya nanti akan disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Beberapa wilayah yang disebut-sebut akan menerima bantuan antara lain Kolaka Timur, Bombana, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Wakatobi, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat.

Namun begitu, bantuan tak hanya berhenti di bibit. Para kelompok tani juga akan dapat dukungan pupuk dan bantuan Hari Orang Kerja (HOK) selama masa penanaman. Pemerintah provinsi memang sedang fokus ke penguatan hulu di tahun 2026 ini. Rencananya, jika produksi nanti melimpah, kebijakan akan bergeser ke hilirisasi pada 2028–2029, misalnya dengan membangun pabrik skala kecil hingga besar.

Dengan dukungan dari pusat dan komitmen yang kuat dari daerah, harapannya program ini bisa berjalan optimal. Produksi perkebunan Sultra diharapkan naik, dan yang paling utama, kesejahteraan petani benar-benar terdongkrak. Sektor perkebunan diharapkan makin maju dan bisa bersaing di tingkat nasional.

Penulis: Salmon
Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar