MURIANETWORK.COM - Bandara Internasional Palm Beach di Florida, Amerika Serikat, resmi akan berganti nama menjadi Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump. Perubahan ini mengikuti persetujuan badan legislatif negara bagian Florida terhadap rancangan undang-undang (RUU) terkait pada Kamis (19/2) waktu setempat. RUU tersebut kini menunggu tandatangan Gubernur Ron DeSantis dan persetujuan akhir dari otoritas penerbangan federal.
Proses Legislatif dan Persetujuan Gubernur
Langkah perubahan nama bandara ini telah melalui proses politik di tingkat negara bagian. Badan legislatif Florida yang saat ini dikendalikan oleh Partai Republik memberikan lampu hijau dengan menyetujui RUU tersebut. Keputusan ini menandai babak baru dalam dinamika politik lokal, mengingat hubungan antara Gubernur DeSantis dan mantan Presiden Trump sebelumnya sempat diwarnai ketegangan.
Meski pernah menjadi penentang dalam kontes pencalonan presiden, DeSantis kini diperkirakan akan menyetujui usulan perubahan nama itu. Jika ditandatangani, langkah ini akan menjadi penanda rekonsiliasi politik yang signifikan di kubu Republik.
Kedekatan Geografis dengan Mar-a-Lago
Bandara yang terletak di kawasan Palm Beach yang eksklusif ini memang memiliki hubungan geografis yang sangat erat dengan Donald Trump. Hanya berjarak beberapa menit berkendara dari klub sekaligus kediaman pribadinya, Mar-a-Lago, bandara ini kerap menjadi gerbang utama bagi Trump dan tamu-tamunya. Kota Palm Beach sendiri dikenal dengan garis pantai berpasir putih dan konsentrasi properti mewah, menjadikannya simbol status tersendiri.
Artikel Terkait
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan
Don Lee Ucapkan Terima Kasih ke Pemprov DKI atas Dukungan Syuting Film Extraction: Tygo
AS Siap Genjot Serangan ke Iran Jelang Berakhirnya Ultimatum Trump