Sementara, berdasarkan keterangan saksi berinisial SRS pada Jumat (17/5/2024) sekitar Pukul 14.28 WITA, saksi bersama korban sedang ada kegiatan bersama anggota Ditresnarkoba Polda Bali, saat mereka parkir motor di parkiran vila datang pelaku memberitahu korban dengan bahasa kasar bahwa jangan parkir di sini. Selain itu, saksi dan korban balik dan parkir di depan Jalan Kayu Putih.
Lalu, saksi ditanya oleh pelaku,"Siapa itu tadi?," saksi tidak mau memberitahu dan saat korban mendekati saksi yang sedang ditanya oleh pelaku, kemudian sempat cekcok kembali antara korban dan pelaku yang akhirnya korban dipukul pelaku dan mengenai bagian pipi hingga mengeluarkan darah. Kemudian anggota DitresNarkoba Polda Bali mengamankan pelaku.
"Akibat kejadian pada pipi bagian kiri Korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah akibat terkena pukul. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan di Polsek Kuta Utara," tuturnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Garuda Pertiwi Naik Peringkat, Tapi Jalan di Asia Masih Terjal
OJK: Ekonomi Global Mulai Stabil, Tapi Risiko Fiskal Masih Mengintai
Wings Air Buka Rute Langsung Malang-Lombok, Liburan Akhir Tahun Makin Lancar
Setengah Abad Mengukir Rumah, BTN Tembus Rp504 Triliun KPR