Viralnya video seorang narapidana kasus korupsi yang sedang asyik ngopi di sebuah kedai di Kendari akhirnya berujung pada tindakan tegas. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara tak tinggal diam. Mereka langsung bergerak cepat menyelidiki insiden yang memalukan itu.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengaku pihaknya langsung mengerahkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal untuk turun tangan. Penyidikan pun digelar tak lama setelah video itu beredar luas.
"Kita langsung periksa petugas yang mengawal WBP itu langsung di-BAP bersama-sama dengan Patnal Rutan Kendari," ujar Sulardi, Rabu lalu.
Hasilnya? Jelas ada pelanggaran. Menurut Sulardi, kronologinya begini: usai sidang Peninjauan Kembali di pengadilan, narapidana bernama Supriadi itu diajak mantan bawahannya untuk minum kopi. Nah, petugas pengawalnya yang satu ini, alih-alih melarang, malah ikut serta. Jadilah mereka nongkrong di kedai kopi.
Konsekuensinya berat. Petugas itu kini dicabut dari tugasnya di Rutan Kelas II A Kendari dan ditarik ke kantor wilayah. Dia juga kena sanksi disiplin. Meski begitu, rincian hukumannya dirahasiakan. "Masih punya hak menyampaikan tanggapan atas sanksi tersebut," tambah Sulardi.
Lalu, bagaimana dengan napi-nya? Jangan kira lepas dari hukuman. Supriadi juga dapat ganjaran. Dia diisolasi di sel dan dipindahkan dari rutan ke Lapas Kendari. Tindakan ini jelas sebagai bentuk peringatan keras.
Sebenarnya, izin keluar narapidana itu sah adanya. La Ode Mustakim, Pelaksana Harian Kepala Rutan setempat, menjelaskan Supriadi keluar untuk menghadiri sidang PK. Semua berdasarkan surat panggilan resmi dan dikawal satu petugas.
"Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang," kata Mustakim.
Namun begitu, masalah justru muncul di perjalanan pulang. Momen santai di kedai kopi itulah yang menggagalkan proses yang seharusnya berjalan prosedural. Sekali lagi, kecerobohan petugas membawa dampak bagi semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
PDIP Peringati Hari Lahir Pancasila, Hasto Kritik Kebijakan Fiskal Dianggap Tak Pihak ke Rakyat
Prabowo Siap Hadapi Perlawanan Kelompok Ilegal yang Hambat Transformasi Ekonomi
KPK Segera Tahan Dua Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar
IRGC Klaim Hancurkan Pangkalan Udara AS sebagai Balasan atas Serangan di Iran