Baru Sebulan Menjabat, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mundur

- Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB
Baru Sebulan Menjabat, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mundur

Nanik S Deyang menyampaikan pengunduran diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah baru sebulan menjabat. Pengumuman itu ia sampaikan melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7) pagi.

"Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri karena jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu (22/7), saya berangkat," tulis Nanik.

"Saya sampaikan ke Presiden juga, dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui. Namun, saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," sambungnya.

Nanik memperkirakan Presiden Prabowo akan membentuk Dewan Pengawas BGN dan menunjuknya sebagai ketua. Ia memastikan tidak akan keberatan jika dipercaya mengemban tugas tersebut. "Saya tetap berjuang dan mendukung Pak Presiden yang saat ini sangat keras berupaya memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia," ujarnya.

Profil Nanik S Deyang

Nanik S Deyang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Ia merupakan eks jurnalis Tabloid Bangkit yang kemudian aktif di dunia politik dan pemerintahan. Namanya dikenal luas sebagai salah satu tokoh di lingkaran pendukung Prabowo Subianto sejak Pilpres 2019.

Setelah Prabowo terpilih sebagai Presiden pada 2024, Nanik dilantik sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan periode 2024-2029. Pada 12 Juni 2025, ia diangkat menjadi Komisaris Independen Pertamina. Kemudian pada 17 September 2025, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus diberhentikan dari jabatan Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Pada 2 Juni lalu, Nanik ditunjuk Presiden Prabowo menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang terjerat kasus hukum.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags