JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Tak hanya di kalangan kampus, isu ini pun sampai ke meja parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, angkat bicara dan menekankan pentingnya tindakan tegas.
Menurutnya, terhadap 16 mahasiswa yang diduga terlibat, proses hukum harus berjalan. “Saya tidak dalam posisi menghakimi, karena semuanya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Lalu dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Aturan yang dimaksud merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Di sana, mekanisme dan sanksi untuk kasus kekerasan di perguruan tinggi sudah diatur dengan jelas. Lalu menegaskan, aturan itu harus jadi pedoman utama.
Di sisi lain, dia mengaku menyayangkan kabar bahwa belasan mahasiswa itu terancam dikeluarkan atau drop out. Tapi, rasa sayang itu tak boleh mengaburkan prinsip. “Menjaga keamanan dan integritas lingkungan kampus jauh lebih penting,” tuturnya. Baginya, tindakan tegas diperlukan untuk melindungi nama baik almamater.
Artikel Terkait
Kemhan Tegaskan Izin Terbang Pesawat AS Masih Usulan, Belum Keputusan Final
Barcelona Gugur dari Liga Champions Meski Kalahkan Atletico Madrid
Harga Emas Antam Naik Rp30.000 per Gram, Sentuh Rp2,89 Juta
Bapanas Peringatkan Importir Patuhi Harga Acuan Kedelai