- Memberikan pendampingan dan pelatihan kepada 100 UMKM selama 6 bulan dengan modul sesuai kategori UMKM pada pre-assessment
- Memastikan partisipasi UMKM binaan secara daring atau luring agar kegiatan dapat optimal
- Memastikan kelengkapan pengisian kuesioner dan daftar hadir oleh UMKM
- Menyusun laporan aktivitas secara berkala
Posisi Koordinator fasilitator memiliki tugas sebagai berikut:
- Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Fasilitator
- Menyusun KPI untuk setiap Fasilitator
- Merancang sesi pendampingan materi pelatihan yang sesuai bagi UMKM
- Mengalokasikan 100 UMKM untuk didampingi oleh 5 fasilitator
- Memastikan pencapaian target UMKM Level-Up dan Active Selling dari setiap fasilitator
- Memastikan data KPI terupdate
- Membuat laporan bulanan mencakup rencana dan realisasi kegiatan, serta tantangan yang dihadapi
- Evaluasi kinerja Fasilitator
Gaji untuk Koordinator fasilitator adalah Rp3,500,000 - Rp7,000,000 per bulan.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman (KLIK DI SINI) hingga 18 Mei 2024.
Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. Jangan tertipu dengan tawaran palsu. []
Artikel Terkait
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji
BNI Perkuat Tata Kelola dan Siapkan Strategi Hadapi Dinamika 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji