Anwar Usman Bantah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Khususkan Jalan Gibran

- Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB
Anwar Usman Bantah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Khususkan Jalan Gibran

“Simak juga wawancara Prof. Arief Hidayat di podcast Akbar Faizal. Beliau mengatakan bahwa selama 13 tahun menjadi hakim MK, tidak pernah ada istilah konflik kepentingan dalam pengujian undang-undang,” tuturnya.

Hubungan kekeluargaan dengan Gibran pun dia tepis. Anwar mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan sang wakil presiden sangat jarang, bisa dihitung jari. Hanya di momen pernikahan atau pertemuan insidental dalam perjalanan. Bahkan saat ada acara di Solo, kehadiran mereka kerap tak bersamaan.

“Sampai hari ini, yang namanya Gibran sebagai wapres, baru berapa kali ketemu saya,” ujarnya.

Isu-isu lama seperti tuduhan ‘cawe-cawe’ juga dia singgung kembali, sambil menyebutnya tak berdasar. Anwar berharap publik lebih jeli mencermati fakta hukum yang ada, termasuk putusan PTUN dan putusan MKMK, agar tidak terjebak pada asumsi belaka.

“Yang pasti hari ini saya ibarat bayi baru lahir,” pungkas Anwar. “Nggak ada beban, nama baik saya, harkat martabat sudah dikembalikan.”

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar