Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan

- Selasa, 14 April 2026 | 01:00 WIB
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan

Kejaksaan Agung kembali menggelar perombakan. Kali ini, sejumlah jabatan penting di tubuh Kejaksaan RI mengalami rotasi dan mutasi. Kebijakan ini resmi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung bernomor KEP-IV-347/C/04/2026, yang ditandatangani pada 13 April 2026 lalu.

Seperti biasa, langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi. Tapi lebih dari itu, ada harapan besar untuk mendongkrak kinerja dan profesionalisme para penegak hukum di lapangan. Dan salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah Sulawesi Selatan, di mana posisi puncaknya berganti orang.

Posisi Strategis untuk Mantan Kajati Sulsel

Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., tak lagi memimpin Kejaksaan Tinggi Sulsel. Ia justru mendapat tugas baru yang tak kalah berat: Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Posisi ini jelas sangat strategis, mengingat Jampidsus menangani beragam kasus khusus, terutama korupsi.

Lantas, siapa yang menggantikannya? Tugas memimpin Kejati Sulsel kini diserahkan kepada Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Pergantian ini diharapkan bisa membawa angin segar bagi penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.

Tidak Hanya di Tingkat Atas, Kajari Juga Ikut Bergeser

Perubahan ternyata tak cuma terjadi di tingkat tinggi. Beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulsel dan sekitarnya juga ikut dimutasi. Pergeseran ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam peta kepemimpinan kejaksaan di daerah.

Febriyan M, S.H., M.H., misalnya, harus meninggalkan kursi Kajari Maros. Ia dipindah ke Kejati Banten untuk menjabat Asisten Intelijen. Posisinya di Maros diambil alih oleh I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas di Seram Bagian Timur.

Ada juga Harwanto, S.H., yang berpindah dari Luwu Utara ke Penajam Paser Utara. Kursi Kajari Luwu Utara yang ditinggalkannya kini diisi Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H., seorang koordinator dari Kejati Sulsel.

Sementara itu, Mohammad R Bugis, S.H., M.H., harus beranjak dari Sinjai menuju Tanjung Jabung Barat. Penggantinya di Sinjai adalah Budiman, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai koordinator di Kejati Sumatera Barat.

Penyegaran yang Rutin, Tapi Selalu Dinantikan

Memang, rotasi pejabat seperti ini sudah jadi hal yang lumrah di Kejaksaan. Tujuannya jelas: menyegarkan organisasi dan yang paling penting meningkatkan efektivitas kerja sekaligus integritas institusi. Dengan lingkungan baru, diharapkan muncul inovasi dan semangat baru dalam menegakkan hukum.

Masih Menunggu Konfirmasi Resmi

Sejauh ini, informasi mutasi sudah dibenarkan oleh sumber internal di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Namun, rincian lengkapnya masih ditunggu dari pusat.

“Kajati Sulsel dan tiga Kajari bergeser, namun untuk informasi resminya masih menunggu dari Kejaksaan Agung,” ujar sumber tersebut.

Harapan Publik Menyertai Perubahan

Dengan segala pergeseran ini, tentu harapan masyarakat besar. Para pejabat baru diharapkan bisa cepat beradaptasi dan bekerja secara optimal di wilayah barunya. Kinerja yang profesional, transparan, dan penuh integritas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Mutasi April 2026 ini, pada akhirnya, adalah sebuah sinyal. Sinyal bahwa Kejaksaan RI terus berbenah dari dalam, demi penegakan hukum yang lebih baik ke depannya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar