Rasa lega yang mendalam terpancar dari sosok Anwar Usman. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu baru saja mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi, setelah mengabdi selama lima belas tahun. Di gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026), dalam prosesi wisuda purnabakti, ia tak bisa menyembunyikan gejolak perasaannya.
"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega," ujarnya. Suaranya terdengar bergetar.
"Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa. Itu karena begitu banyak suka-duka yang saya alami."
Lima belas tahun bukan waktu yang singkat. Menurut Anwar, setiap putusan yang diambil seorang hakim hampir pasti akan meninggalkan jejak kekecewaan bagi salah satu pihak. Itu adalah hukum yang tak terelakkan dalam dunia peradilan.
"Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan, paling tidak menambah musuh satu," katanya lugas.
"Tidak mungkin melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak. Perkara apa pun, dari sejak zaman dulu sampai sekarang."
Artikel Terkait
PM Italia Giorgia Meloni Tegur Keras Komentar Trump Terhadap Paus Leo
Anggota DPR Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Riau, Tekankan Peran Nyata di Masyarakat
Konsul Jenderal RI San Francisco Dorong Diaspora LPDP Berkontribusi dari Karier Global
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Berunding, Jamin Keamanan Selat Hormuz