KPK Periksa Juliari Batubara, Eks Mensos Terkait Korupsi Bansos Beras 2020

- Selasa, 04 November 2025 | 13:55 WIB
KPK Periksa Juliari Batubara, Eks Mensos Terkait Korupsi Bansos Beras 2020
KPK Periksa Juliari Batubara, Eks Mensos Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras - Detik News

KPK Periksa Juliari Batubara Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) beras pada masa jabatannya di Kementerian Sosial periode 2020-2021.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Juliari Batubara sebagai Terdakwa Tersangka (TPK) dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025. Agenda pemeriksaan berfokus pada penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Lokasi pemeriksaan mantan Mensos ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Meski demikian, KPK belum mengungkap materi spesifik yang akan digali selama proses pemeriksaan berlangsung.

Lima Tersangka Baru dan Upaya Pencegahan Ke Luar Negeri

Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK mengumumkan perkembangan signifikan dengan menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga individu dan dua korporasi.

Sebagai langkah pencegahan, KPK juga telah menerbitkan surat pencegangan bepergian ke luar negeri untuk empat orang terkait kasus ini. Keempatnya adalah:

  • Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) - Komisaris Utama PT Dosni Roha
  • Herry Tho (HT) - Direktur Operasional DNR Logistics (2021-2024)
  • Kanisius Jerry Tengker (KJT) - Direktur Utama DNR Logistics (2018-2022)
  • Edi Suharto (ES) - Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos

Jangkauan Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK ini melibatkan pembagian sekitar 5 juta paket bansos yang didistribusikan ke 15 provinsi. Fokus penyelidikan saat ini adalah mendalami mekanisme dan proses pembagian bansos dalam jumlah besar tersebut, yang diduga terdapat penyimpangan.

Akar kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Sosial pada tahun 2020.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar