KPK Periksa Juliari Batubara Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) beras pada masa jabatannya di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Juliari Batubara sebagai Terdakwa Tersangka (TPK) dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025. Agenda pemeriksaan berfokus pada penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Lokasi pemeriksaan mantan Mensos ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Meski demikian, KPK belum mengungkap materi spesifik yang akan digali selama proses pemeriksaan berlangsung.
Lima Tersangka Baru dan Upaya Pencegahan Ke Luar Negeri
Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK mengumumkan perkembangan signifikan dengan menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga individu dan dua korporasi.
Sebagai langkah pencegahan, KPK juga telah menerbitkan surat pencegangan bepergian ke luar negeri untuk empat orang terkait kasus ini. Keempatnya adalah:
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) - Komisaris Utama PT Dosni Roha
- Herry Tho (HT) - Direktur Operasional DNR Logistics (2021-2024)
- Kanisius Jerry Tengker (KJT) - Direktur Utama DNR Logistics (2018-2022)
- Edi Suharto (ES) - Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos
Jangkauan Kasus Korupsi Bansos Kemensos
Kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK ini melibatkan pembagian sekitar 5 juta paket bansos yang didistribusikan ke 15 provinsi. Fokus penyelidikan saat ini adalah mendalami mekanisme dan proses pembagian bansos dalam jumlah besar tersebut, yang diduga terdapat penyimpangan.
Akar kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Sosial pada tahun 2020.
Artikel Terkait
Konten Kreator Dilaporkan Alami Intimidasi saat Liput Proyek Wisata Air Kalimalang Bekasi
PSG Kalahkan Arsenal Lewat Adu Penalti, Pertahankan Gelar Juara Liga Champions
Anggota DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Pembangunan RTH di Permukiman Padat
Tim Geolog UPN Yogyakarta Temukan Semburan Gas Metana dari Bekas Rawa di Balik 39 Kali Kebakaran Rumah Warga Sleman