Indonesia Laporkan Penurunan Luas Kebakaran Hutan 86 Persen dalam Satu Dekade

- Rabu, 13 Mei 2026 | 06:00 WIB
Indonesia Laporkan Penurunan Luas Kebakaran Hutan 86 Persen dalam Satu Dekade

Indonesia mencatatkan penurunan signifikan luas lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam satu dekade terakhir, di tengah upaya pemerintah memperluas pengakuan terhadap hutan adat sebagai bagian dari strategi pengelolaan hutan yang inklusif. Capaian tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam United Nations Forum on Forests (UNFF) yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Senin waktu setempat.

Dalam forum global itu, Raja Juli menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan yang sejalan dengan target Global Forest Goals 2030. Target tersebut merupakan bagian dari UN Strategic Plan for Forests 2017–2030, sebuah kerangka kerja internasional yang memuat enam sasaran utama, termasuk pemulihan tutupan hutan, perlindungan ekosistem, serta peningkatan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berkomitmen terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan sebagai bagian integral dari aksi iklim, konservasi biodiversitas, ketahanan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Raja Juli dalam pernyataannya di forum tersebut.

Ia kemudian memaparkan sejumlah capaian konkret yang mendukung target utama Global Forest Goals. Salah satu yang paling menonjol adalah penurunan luas karhutla hingga 86 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Menurut data Kementerian Kehutanan, luas area yang terbakar pada 2025 tercatat sebesar 359.619 hektare, turun drastis dibandingkan 2,6 juta hektare pada 2015. Keberhasilan ini, menurut Raja Juli, tidak terlepas dari penguatan sistem peringatan dini dan pengawasan yang lebih ketat.

Pemerintah juga berkomitmen merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui kemitraan dengan komunitas lokal dan pihak swasta. “Kemudian, pemerintah juga berkomitmen untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui kemitraan kuat dengan komunitas lokal dan pihak swasta,” kata dia.

Sementara itu, di bidang perlindungan ekosistem hutan, pemerintah tengah memproses pengakuan terhadap 1,4 juta hektare hutan adat. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif dan partisipatif. Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengakuan lahan seluas itu hingga 2029, dengan pertimbangan bahwa masyarakat adat merupakan penjaga hutan yang paling efektif. Untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.

“Dan kami juga memperluas program perhutanan sosial sebagai pemberdayaan bagi para pemuda dan masyarakat adat,” ujar Raja Juli.

Di sisi lain, dalam upaya mendorong pengelolaan hutan yang inklusif, pemerintah terus memperkuat kebijakan satu peta terpadu dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini bertujuan melindungi habitat satwa liar sekaligus memastikan tata kelola hutan yang lebih transparan. “Selain itu, kami juga membentuk satuan tugas pendanaan taman nasional untuk meningkatkan pengelolaan taman nasional,” tutur dia.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar