Seorang wisatawan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas setelah terseret ombak ketika sedang berswafoto di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat pagi, 15 Mei 2026, dan langsung dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan bahwa korban bernama Siti Atika, seorang perempuan berusia 58 tahun, warga Kecamatan Garut Kota. Ia menyatakan bahwa jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Betul, telah terjadi laka laut, terseret ombak ketika salah satu wisatawan bersama keluarganya berfoto-foto di pinggir pantai," ujar Yusdiana dalam keterangannya, Jumat.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban bersama keluarganya tengah bermain dan berfoto di sekitar Pantai Madasari. Tanpa diduga, ombak besar tiba-tiba datang dan menggulung korban yang berada di tepi pantai. Arus deras kemudian menyeretnya ke tengah laut.
"Dia terbawa arus ke tengah, ada arus lagi kebalikan, baru ditolong sama keluarga dan Karang Taruna," jelas Yusdiana.
Korban berhasil dievakuasi oleh keluarga dan anggota Karang Taruna setempat. Ia segera dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, nyawa korban tidak tertolong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka benturan yang diduga akibat hantaman ombak dan terbentur batu karang. Di sekitar lokasi kejadian, terdapat banyak batu karang berukuran besar yang memperparah kondisi korban.
"Di perjalanan meninggal dunia, kondisi korban pipi sebelah kanan diduga terbentur batu karang, ada lecet di pipi sebelah kanan," tuturnya.
Pantai Madasari selama ini dikenal sebagai kawasan wisata yang memiliki ombak besar dan arus kuat. Otoritas setempat telah memasang rambu-rambu peringatan yang melarang aktivitas berenang di area tersebut. Namun, larangan itu kerap diabaikan oleh sebagian pengunjung.
Yusdiana kembali mengingatkan para wisatawan agar selalu waspada dan mematuhi tanda bahaya yang telah dipasang. Ia menegaskan bahwa seluruh kawasan Pantai Madasari merupakan zona larangan untuk berenang.
"Kami dari Polres Pangandaran mengimbau bahwa daerah Madasari itu adalah zona larangan, seluruhnya 100 persen tidak boleh ada yang berenang. Kami sudah pasang rambu larangan berenang," tegasnya.
Artikel Terkait
Mobil Valtteri Bottas Dicuri saat F1 Miami, FBI Turun Tangan karena Akses VIP Tertinggal
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Jepang Utara, Tak Picu Tsunami atau Kerusakan Signifikan
Polisi Duga Kebocoran Tangki Truk Jadi Pemicu Kebakaran Bus ALS di Musi Rawas Utara
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Jepang, Tak Picu Tsunami atau Kerusakan Signifikan