Praktisi hukum Agus Widjajanto menegaskan bahwa kebebasan berkarya harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral terhadap publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik yang muncul terkait film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, yang belakangan menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Menurut Agus, polemik yang melingkupi film dokumenter tersebut perlu disikapi secara objektif dan proporsional dalam kerangka demokrasi serta kebebasan berekspresi. Ia menilai bahwa karya dokumenter, sebagai produk independen, memiliki ruang untuk menyampaikan kritik sosial dan mengangkat realitas yang dianggap penting oleh pembuatnya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa distribusi film yang tidak melalui jalur bioskop komersial dan tanpa proses sensor resmi memiliki konsekuensi tersendiri di ruang publik.
“Dalam negara demokratis, karya dokumenter adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan kebebasan artistik. Tetapi kebebasan itu tetap harus berjalan bersama tanggung jawab moral, akurasi data, dan sensitivitas sosial,” ujar Agus, Jumat (15/5/2026).
Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan tidak selalu mutlak benar. Sebaliknya, respons terhadap kritik juga tidak bisa serta-merta dianggap sebagai tindakan anti-demokrasi. Oleh karena itu, narasi tanpa sensor yang ramai beredar di media sosial tidak boleh dipahami secara hitam-putih. Agus menilai tayangan tanpa sensor berpotensi memunculkan framing yang tidak bertanggung jawab, terutama jika berdampak pada opini publik, politik, maupun persoalan hukum.
“Demokrasi bukan ruang hitam-putih. Demokrasi adalah ruang dialog yang memberi tempat pada kritik, tetapi juga membuka ruang klarifikasi, verifikasi, dan tanggung jawab terhadap fakta, serta tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara sebagai warga negara,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa sebuah film dokumenter tidak cukup hanya kuat secara sinematografi dan emosional. Karya semacam itu juga harus mampu mempertanggungjawabkan narasi yang dibangun kepada publik. “Dokumenter bukan sekadar membangun emosi penonton. Dokumenter juga membawa tanggung jawab akademik dan etik, terutama ketika berbicara tentang isu sensitif seperti Papua, kolonialisme, ketimpangan sosial, dan relasi negara dengan masyarakat. Semua harus berbasis data dan fakta,” tuturnya.
Agus mengingatkan agar masyarakat melihat persoalan Papua secara lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan fakta yang ada. Menurutnya, ada kritik dan persoalan yang memang harus didengar. Namun, di sisi lain, ada pula realitas pembangunan, investasi negara, pendidikan, kesehatan, serta keterlibatan masyarakat Papua yang tidak boleh diabaikan.
“Kalau ada pihak yang tidak setuju dengan isi film, jawab dengan data, riset, dan argumentasi. Jangan dengan intimidasi atau pelabelan. Sebaliknya, pembuat karya juga harus siap menerima kritik secara terbuka dan bertanggung jawab, baik secara moral maupun hukum,” ujarnya.
Sementara itu, ia berharap perdebatan mengenai film tersebut dapat menjadi momentum untuk membangun budaya diskusi yang sehat di ruang publik, kampus, dan bidang seni budaya. Perbedaan pandangan, menurut Agus, seharusnya dijawab dengan data, riset, dan argumentasi, bukan dengan intimidasi maupun pelabelan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa literasi media di era digital tidak boleh luput dari perhatian, karena arus informasi di media sosial sering kali membuat masyarakat lebih cepat bereaksi secara emosional dibanding melakukan verifikasi secara mendalam.
Artikel Terkait
Indonesia dan Belarus Teken Lima MoU Senilai Rp7 Triliun
Pria Tewas Dikeroyok dan Jatuh dari Lantai Dua Pasar Grogol, Polisi Selidiki
Hampir 100 Ribu Pelanggaran Truk ODOL Terdeteksi Lewat ETLE Selama Uji Coba
Penumpang Wanita Dibawa ke Pemeriksaan Khusus Bea Cukai karena Bawa Puluhan Kartu Pokemon dari China