Seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara berinisial MR (20) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah tergiur lowongan pekerjaan sebagai pengasuh bayi yang diunggah di media sosial. Korban baru berhasil meloloskan diri setelah pemilik rumah sewa tempat kejadian datang untuk menagih uang sewa yang ternyata sudah jatuh tempo. Peristiwa ini terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial pada Rabu (13/5/2026).
Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban, yang merupakan mahasiswi penerima beasiswa di Universitas Patria Arta, berniat mencari pekerjaan sampingan untuk meringankan beban orang tuanya selama menempuh pendidikan di Makassar. Ia kemudian menemukan unggahan lowongan kerja sebagai pengasuh bayi yang diposting oleh pelaku berinisial DR (29) di Facebook. Pelaku meminta korban datang ke sebuah rumah sewa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Niat baik korban untuk bekerja justru berujung petaka. Begitu tiba di lokasi, korban langsung disekap, tangannya diikat, dan dirudapaksa berkali-kali selama tiga hari. Ia baru bisa menyelamatkan diri setelah pemilik rumah sewa datang menagih pembayaran karena masa sewa rumah tersebut telah habis. Pelaku diketahui kabur dan mengunci rumah dari luar, meninggalkan korban dalam kondisi trauma di dalam rumah.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa warganya tersebut. Ia mendesak jajaran Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar untuk segera menangkap pelaku yang hingga kini masih buron. Hal itu disampaikan Zainal saat melakukan kunjungan kerja di Makassar sekaligus menemui langsung korban untuk memberikan dukungan moril dan bantuan hukum.
Gubernur memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sulsel untuk mempercepat proses penangkapan pelaku.
"Saya sudah bertemu Bapak Kapolda, beliau sangat respek dan serius menangani kasus ini. Saya meminta pihak kepolisian segera mengungkap siapa dan menangkap pelakunya," ujar Zainal Paliwang usai menemui korban di Makassar, Jumat (15/5/2026).
Di sisi lain, Gubernur juga meminta agar identitas korban dilindungi dan tidak dieksploitasi secara berlebihan demi menjaga kondisi psikologisnya. Pemprov Kaltara telah menyiapkan pengacara serta berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saya beri semangat supaya traumanya tidak berlarut-larut. Kami siapkan pendampingan, termasuk lawyer. Saya juga minta mahasiswa Kaltara di sini untuk terus berkoordinasi dengan Polsek Tamalate, Polrestabes, dan Polda," ujarnya.
Saat ini, korban masih dalam pengawasan tim medis dan menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma berat yang dialaminya. Polisi tengah memburu pelaku DR yang diketahui bukan merupakan warga asli Makassar.
Artikel Terkait
Baleg DPR Targetkan Rampungkan Empat RUU Prioritas pada Masa Sidang V 2025–2026
Trump Peringatkan Taiwan Jangan Deklarasikan Kemerdekaan, AS Tak Ingin Perang demi Pulau Itu
Netanyahu Akui Israel Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza, Melampaui Batas Gencatan Senjata
Polisi Tangkap Ayah di Klaten yang Diduga Cabuli Dua Anak Kandung Selama Bertahun-tahun