Suasana hening di TPU Kampung Gardu Junti, Jawilan, Serang, mendadak terusik. Ada makam yang dibongkar. Lebih mengerikan lagi, jenazah di dalamnya raib, seolah diambil paksa. Kuburannya sendiri dibiarkan terbuka, menganga.
Laporan pertama datang dari warga pada Minggu sore, 18 Januari 2026. Sekitar pukul setengah tiga, masyarakat setempat melihat keanehan dan segera menghubungi polisi. Mereka melaporkan makam almarhum Sajim telah digali oleh orang tak dikenal.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan kejadian ini.
"Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang," jelasnya, Senin (19/1).
Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak ke lokasi. Yang mereka temukan persis seperti deskripsi warga: sebuah galian kubur yang terbuka, tanpa ada upaya untuk menutupnya kembali. Pemandangan yang cukup meresahkan.
Artikel Terkait
Dokter Richard Lee Ditahan Usai Bolos Pemeriksaan Demi Live TikTok
TNI AL Gelar Latihan Tempur Pertahanan Udara di Perbatasan Kalimantan Utara
Nenek 70 Tahun Tewas Tertindas Roda Truk Usai Ojol Terserempet di Koja
Tito Karnavian: Bantuan Cepat Tergantung Data Lengkap dari Daerah