Baleg DPR Targetkan Rampungkan Empat RUU Prioritas pada Masa Sidang V 2025–2026

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 03:30 WIB
Baleg DPR Targetkan Rampungkan Empat RUU Prioritas pada Masa Sidang V 2025–2026

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menargetkan penyelesaian empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) yang tengah dibahas pada Masa Persidangan V Tahun 2025–2026. Target itu ia sampaikan dalam rapat pleno penyusunan jadwal acara Baleg DPR RI.

Menurut Bob, setiap RUU yang sedang dibahas memiliki tingkat urgensi masing-masing. Meski demikian, Baleg tetap perlu menetapkan skala prioritas agar pembahasan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Ada beberapa undang-undang yang bisa kita selesaikan, diperlukan satu ketelitian dan kecermatan kita untuk day by day-nya sehingga ada yang prioritas. Semuanya prioritas, ada yang genting dan ada yang penting,” kata Bob, Jumat (15/5/2026).

Legislator Partai Gerindra itu mengungkapkan, sejumlah RUU saat ini telah memasuki tahap pembahasan yang cukup signifikan. Salah satunya adalah RUU Satu Data Indonesia (SDI) yang telah menyelesaikan sekitar 50 pasal dari total 130 pasal.

Sementara itu, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh disebut tinggal menyisakan beberapa pasal saja. “(Kemudian) RUU Masyarakat Adat yang saat ini penyusunannya sedang berjalan akan dirampungkan pada akhir Mei ini,” ujarnya.

Dengan perkembangan tersebut, Baleg DPR RI menargetkan empat RUU prioritas dapat segera dirampungkan, yakni RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Masyarakat Adat, serta RUU Komoditas Strategis.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar