Momen kepulangan dari liburan berubah menjadi pengalaman menegangkan bagi seorang penumpang wanita berinisial JS (28) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, usai ia harus menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Bea Cukai karena membawa puluhan kartu Pokemon dan stiker dari Guangzhou, China.
Perempuan tersebut mengaku baru saja mendarat bersama sang suami pada Rabu, 13 Mei 2026, ketika petugas mengarahkannya ke jalur pemeriksaan khusus. Menurut pengakuannya, koper yang dibawanya bahkan sudah diberi tanda sejak berada di area pengambilan bagasi, menandakan bahwa barang bawaannya telah menjadi perhatian sejak awal.
Pemeriksaan kemudian berlangsung secara mendetail. Petugas meminta JS mengeluarkan seluruh isi koper besar miliknya satu per satu, termasuk koleksi kartu Pokemon dan stiker yang dibawanya. Tak berhenti di situ, koper kabin miliknya juga ikut diperiksa. Sebagian besar isi koper tersebut, menurut JS, memang berupa kartu dan stiker yang ia beli sebagai oleh-oleh untuk anaknya.
Saat petugas meminta bukti pembelian, JS mengaku langsung menunjukkannya. Namun, harga yang tercantum dalam invoice tersebut sempat diragukan oleh petugas pemeriksa. Untuk meyakinkan mereka, ia bahkan menunjukkan foto-foto saat membeli barang-barang itu di sebuah pasar di Guangzhou sebagai bukti bahwa barang tersebut bukan koleksi bernilai fantastis.
“Saya diminta menjelaskan salah satu kartu Pokemon yang dianggap bernilai tinggi. Saya tunjukkan foto saat membelinya di pasar,” ujar JS.
Ia membantah tudingan bahwa kartu yang dibawanya memiliki harga hingga jutaan bahkan ratusan juta rupiah. Menurutnya, barang-barang itu dibeli secara biasa di pasar dan bukan merupakan barang koleksi mahal.
Di tengah pemeriksaan, petugas juga melontarkan berbagai pertanyaan terkait perjalanan mereka. Mulai dari jadwal keberangkatan dan kepulangan, tujuan selama di China, hingga siapa saja yang ikut dalam perjalanan tersebut. Proses pemeriksaan yang melibatkan dua hingga empat petugas itu berlangsung cukup lama, membuat JS merasa tertekan hingga akhirnya menangis.
Meskipun demikian, seluruh barang yang dibawanya tetap diperbolehkan pulang setelah pemeriksaan selesai dan penjelasan diberikan kepada petugas.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Menurut Hengky, pemeriksaan dilakukan karena penumpang membawa kartu Pokemon dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga perlu dipastikan apakah barang tersebut termasuk barang pribadi atau barang dagangan.
“Harga kartu Pokemon sangat beragam, mulai dari ratusan ribu hingga bisa mencapai ratusan juta rupiah. Karena itu, barang seperti ini menjadi perhatian petugas dalam rangka pengawasan dan penerimaan negara,” jelas Hengky.
Pihaknya membantah bahwa JS menangis selama proses berlangsung, meskipun ia mengakui situasi pemeriksaan mungkin membuat penumpang merasa tertekan. Hasil akhir pemeriksaan menyatakan bahwa JS tidak dikenakan bea masuk maupun pajak impor setelah mampu menunjukkan invoice atau bukti pembelian atas barang yang dibawanya.
Artikel Terkait
Baleg DPR Targetkan Rampungkan Empat RUU Prioritas pada Masa Sidang V 2025–2026
Trump Peringatkan Taiwan Jangan Deklarasikan Kemerdekaan, AS Tak Ingin Perang demi Pulau Itu
Netanyahu Akui Israel Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza, Melampaui Batas Gencatan Senjata
Polisi Tangkap Ayah di Klaten yang Diduga Cabuli Dua Anak Kandung Selama Bertahun-tahun