Maladewa Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Merokok Bagi Generasi Muda
Maladewa, negeri muslim di tengah Samudera Hindia, telah menorehkan sejarah dengan menjadi negara pertama di dunia yang melarang aktivitas merokok, membeli, hingga menjual produk tembakau bagi siapa pun yang lahir setelah tanggal 1 Januari 2007.
Kebijakan revolusioner ini mulai berlaku pada Sabtu, 1 November 2025. Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam komitmen pemerintah Maladewa untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan generasi masa depan yang bebas dari tembakau.
Kementerian Kesehatan Maladewa menegaskan bahwa langkah ini merupakan pencapaian bersejarah dalam upaya nasional mereka. Kebijakan ini menjadikan Maladewa sebagai pelopor dalam memberlakukan larangan tembakau lintas generasi secara nasional.
Strategi Jangka Panjang Maladewa Melawan Rokok dan Vape
Larangan ini bukanlah tindakan spontan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah. Sebelumnya, pada akhir 2024, Maladewa telah lebih dulu melarang impor, kepemilikan, penggunaan, hingga distribusi seluruh produk rokok elektronik atau vape di negara itu tanpa pengecualian usia.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah juga berencana mendirikan klinik khusus anti-merokok di berbagai wilayah. Klinik ini akan memberikan pendampingan medis dan obat-obatan untuk membantu masyarakat berhenti menggunakan produk tembakau.
Komitmen pemerintah bahkan sampai pada pemberian insentif. Presiden Maladewa pernah mengusulkan hadiah uang tunai bagi pulau-pulau yang berhasil menghapuskan praktik merokok di lingkungannya sepenuhnya.
Fakta Angka Perokok di Maladewa
Data survei nasional tahun 2021 mengungkapkan situasi yang memprihatinkan. Lebih dari seperempat penduduk dewasa Maladewa (usia 15-69 tahun) tercatat sebagai pengguna tembakau. Yang lebih mengkhawatirkan, angka ini hampir dua kali lipat pada kelompok remaja usia 13 hingga 15 tahun.
Sebagai perbandingan, tingkat penggunaan tembakau pada orang dewasa di Amerika Serikat pada 2022 adalah sekitar 20 persen, sementara di Inggris angkanya sekitar 12 persen pada 2023.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa kebiasaan merokok menjadi penyebab lebih dari tujuh juta kematian setiap tahunnya di seluruh dunia. Dengan kebijakan barunya, Maladewa dipuji telah melakukan terobosan signifikan menuju terwujudnya masyarakat global yang lebih sehat.
Artikel Terkait
Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Mahfud MD Apresiasi Prabowo Undang Tokoh Kritis untuk Jembatani Kesenjangan Informasi
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 pada 2026
Rem Blong Truk Pasir Picu Tabrakan Beruntun di Exit Tol Cilegon Timur