Lokasi sebuah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Sragen yang bersebelahan dengan peternakan babi akhirnya menuai perhatian serius. Wakil Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, angkat bicara. Intinya jelas: tempat itu harus pindah atau izinnya dicabut.
"Langkah tegasnya, pindah tempat atau sama sekali nggak kita kasih izin," tegas Nanik kepada para wartawan, Jumat lalu.
Menurutnya, wacana mengusir peternakan yang sudah lebih dulu beroperasi sama sekali tidak masuk akal. "Masak ngusir orang yang sudah duluan usaha. Nggak bener dong," tambahnya.
Faktanya, BGN sendiri sebenarnya belum pernah mengeluarkan izin resmi untuk SPPG kontroversial itu. Statusnya masih sebatas persiapan. Bangunannya pun konon bekas minimarket yang diajukan jadi dapur, bukan bangunan baru yang dirancang khusus.
"Dibangun saja dapurnya belum, itu bekas Indomaret diajukan jadi dapur. Peternakan babi itu ada terlebih dahulu," ungkap Nanik, merinci akar masalahnya.
Ia lantas mengingatkan para calon mitra pengelola makan bergizi gratis (MBG) untuk lebih jeli memilih lokasi. Aturannya tak main-main: harus jauh dari tempat pembuangan sampah, apalagi kandang hewan ternak.
"Saya minta kepada calon mitra, tolong kalau membangun dapur MBG atau SPPG perhatikan lokasinya," pesannya. "Tidak boleh di dekat pembuangan sampah, tidak boleh dekat kandang binatang ayam, sapi, kambing, apalagi kandang babi."
Tak cuma itu. Aktivitas operasionalnya juga dilarang keras mengganggu ketenangan warga sekitar. Aspek perizinan dari tetangga dan pengelolaan limbah harus jadi prioritas.
Artikel Terkait
Dua Pengendara Motor Luka-luka Akibat Tabrakan di Ruas Jakarta-Bogor
Majikan di Bogor Ditahan Usai Aniaya ART, Korban Masih Perlu Perawatan
Nasdem Dorong Situs Patiayam Kudus Jadi Cagar Budaya Nasional
Undangan Nikah Beredar, Virgoun Dikabarkan Akan Menikah dengan Lindi