Kasus penganiayaan asisten rumah tangga di Gunung Putri, Bogor, akhirnya memasuki babak baru. Majikan berinisial OAP (37) resmi ditahan polisi. Namun begitu, proses penahanan sempat tertunda karena tersangka mengalami gangguan kesehatan.
Menurut Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, OAP baru bisa dimasukkan ke dalam sel tahanan sekitar pukul satu dini hari tadi. "Sudah masuk sel (tahanan) tadi malam jam 01.00 WIB-an," ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, tersangka sempat diobservasi. Dia mengeluhkan tekanan darah tinggi. Pihak kepolisian pun memutuskan untuk memantau kondisinya di klinik Polres Bogor terlebih dahulu.
Meski sudah ditahan, pemantauan kesehatan tetap berjalan. "Iya tetap, nanti kalau yang bersangkutan ada keluhan kita panggil dokkes lagi," tegas Silfi. Jadi, tim dokter kepolisian siap dipanggil sewaktu-waktu jika keluhan itu muncul kembali.
Artikel Terkait
Kampung Padel Tangerang Bangkitkan Keramaian, Dampak Ekonomi ke Pedagang Masih Beragam
Oknum ASN BPK Ditahan, Kasus Penganiayaan ART di Bogor Masuk Tahap Pemberkasan
Pemprov DKI Revitalisasi Anjungan TMII dengan Dana KLB Rp50 Miliar
Fadli Zon dan Rhoma Irama Pacu Usulan Dangdut ke UNESCO