Kasus penganiayaan asisten rumah tangga di Gunung Putri, Bogor, akhirnya memasuki babak baru. Majikan berinisial OAP (37) resmi ditahan polisi. Namun begitu, proses penahanan sempat tertunda karena tersangka mengalami gangguan kesehatan.
Menurut Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, OAP baru bisa dimasukkan ke dalam sel tahanan sekitar pukul satu dini hari tadi. "Sudah masuk sel (tahanan) tadi malam jam 01.00 WIB-an," ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, tersangka sempat diobservasi. Dia mengeluhkan tekanan darah tinggi. Pihak kepolisian pun memutuskan untuk memantau kondisinya di klinik Polres Bogor terlebih dahulu.
Meski sudah ditahan, pemantauan kesehatan tetap berjalan. "Iya tetap, nanti kalau yang bersangkutan ada keluhan kita panggil dokkes lagi," tegas Silfi. Jadi, tim dokter kepolisian siap dipanggil sewaktu-waktu jika keluhan itu muncul kembali.
Artikel Terkait
Razia Dadakan di Rutan Depok Sita Ponsel hingga Senjata Rakitan dari Sendok
Penjualan Mobil Nasional Anjlok 13,8% pada Maret 2026, Libur Panjang Jadi Penyebab
Dukcapil: Proses Cetak Ulang e-KTP Hilang Gratis dan Tanpa Surat RT/RW
Oknum Bhabinkamtibmas Grobogan Diamankan Usai Viral Minta Uang Keamanan ke Ibu-ibu