Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim sudah mempertimbangkan matang soal risiko yang mungkin dihadapi perbankan. Ini terkait rencana penyesuaian Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang nantinya hanya akan menampilkan riwayat pinjaman di atas Rp1 juta. Menurut OJK, langkah ini diambil bukan tanpa perhitungan.
“Jadi angka Rp1 juta itu sebenarnya sudah bisa diterima,” ujar Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, saat ditemui di kantornya, Senin (13/4/2026).
Friderica menegaskan, penilaian kredit tetap akan menjadi wewenang penuh bank. Penyesuaian SLIK ini, katanya, merujuk pada ketentuan global dan punya toleransi risiko tertentu yang masih bisa dikelola. “Kami juga tidak mau menghilangkan credit scoring yang membuat nanti skor kredit Indonesia akan terganggu,” tambahnya.
Namun begitu, bank tetap punya pekerjaan rumah. OJK meminta perbankan untuk benar-benar melakukan asesmen mandiri terhadap profil debitur. Soal layak atau tidaknya dapat pinjaman, itu tetap di tangan bank.
“Bottleneck sudah kami buka,” jelas Friderica, “tapi terakhir tentu bank harus melakukan pekerjaan rumahnya juga.”
Di sisi lain, realisasi KPR subsidi selama ini cukup bergantung pada bank-bank Himbara. Data dari BP Tapera mencatat, BTN masih dominan dengan penyaluran 10.759 unit rumah, atau sekitar 54,55% dari total nasional. Posisi berikutnya diisi Bank Syariah Indonesia (3.174 unit), disusul BNI, BRI, dan Mandiri.
Aturan baru SLIK ini rencananya terbit Juni mendatang. Tujuannya jelas: mempermudah akses KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selama ini, banyak yang terkendala justru karena catatan pinjaman kecil, di bawah Rp1 juta. Bukan karena tunggakan besar, tapi riwayat kredit yang ‘berantakan’ itu menghambat realisasi program tiga juta rumah.
Friderica menyebut keputusan ini diambil setelah diskusi dan proses yang prudent. “Di rapat Dewan Komisioner kemarin kami memutuskan bahwa untuk SLIK yang akan ditampilkan hanya yang 1 juta rupiah ke atas,” pungkasnya.
Artikel Terkait
PDAM Makassar Ungkap Penyebab Krisis Air di Wilayah Utara: Sistem Gravitasi dan Penyedotan Liar
Polisi Ungkap Modus Pindah Isi Elpiji Subsidi ke Tabung Non-Subsidi, 11 Tersangka Ditangkap
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, Tim SAR Dikerahkan
Snap PHK 1.000 Karyawan, Efisiensi dan AI Jadi Pemicu