Jakarta – Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merampungkan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 untuk tahun 2026 ini jadi pedoman penyaluran bansos triwulan kedua. Intinya, pemerintah ingin bantuan itu makin tepat sasaran, tidak melenceng ke yang tidak berhak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan bahwa pembaruan data secara rutin itu krusial. Kenapa? Karena kondisi masyarakat dinamis, bisa berubah-ubah.
“Ada yang sebelumnya tidak menerima kini menjadi penerima, dan sebaliknya ada yang sebelumnya menerima namun masuk kategori inclusion error sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan. Data ini memang dinamis,”
ujar Mensos dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).
Nah, dari proses pemutakhiran itu, tercatat ada 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akhirnya dicoret dari daftar. Mereka masuk kategori "inclusion error" alias sebenarnya tidak memenuhi syarat. Jumlah itu mungkin terdengar besar, tapi cuma setara 0,06 persen dari total penerima bansos di triwulan pertama tahun ini.
Di sisi lain, ada juga tambahan nama baru. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya ‘abu-abu’ atau belum punya klasifikasi desil, sekitar 27.176 keluarga berhasil diverifikasi lewat pengecekan lapangan.
Hasilnya? Sebanyak 25.665 keluarga masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4, yang artinya berpotensi besar dapat bansos. Sementara 1.511 keluarga lainnya malah masuk desil 5 ke atas dan akhirnya dikategorikan sebagai "inclusion error" juga.
Gus Ipul bilang, pemerintah membuka ruang untuk masyarakat yang merasa kecewa atau menemukan data yang janggal. Mereka bisa mengajukan keberatan lewat kanal resmi yang sudah disiapkan.
“Masyarakat yang merasa keberatan dipersilakan menyampaikan sanggahan, tentu dengan bukti yang dapat kami verifikasi untuk ditindaklanjuti,”
jelasnya tegas.
Ia memastikan komitmen Kemensos untuk transparan. Partisipasi publik dalam mengawasi penyaluran bansos juga didorong. Selain itu, untuk memperkuat validitas, data DTSEN yang baru ini sudah diselaraskan dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Harapannya jelas. Dengan data yang lebih bersih dan terintegrasi, penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 nanti bisa lebih akurat, transparan, dan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
Artikel Terkait
detikcom dan BAKTI Komdigi Gelar Apresiasi Konektivitas Digital 2026 untuk Para Penghubung Negeri
Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
Wakil Ketua MPR Desak Pengakuan Hak Perempuan Adat untuk Hadapi Krisis Iklim dan Pangan
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati: Indonesia Pacu Pasar Karbon Berintegritas Tinggi di Forum Dunia