“Kami minta proyek yang belum berkontrak diberi ruang untuk penyesuaian harga,” tegas Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, dalam kesempatan yang sama.
“Tujuannya jelas, agar pelaku usaha nggak terbebani biaya yang nggak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” katanya.
Persoalan lain yang disoroti Gapensi adalah skema pengadaan proyek pemerintah. Menurut mereka, skema ini belum sepenuhnya berpihak ke kontraktor nasional. Mereka khawatir, praktik swakelola dalam skala besar justru mempersempit peluang usaha bagi pelaku konstruksi swasta.
Maka itu, Gapensi mendorong agar proyek-proyek konstruksi ditenderkan secara lebih terbuka. Mereka pengin ruang untuk swasta nasional lebih besar, tidak didominasi BUMN. Ini penting, menurut mereka, buat jaga ekosistem industri konstruksi yang sehat dan kompetitif.
La Ode kembali mengingatkan soal urgensi masalah ini.
“Kalau nggak ada langkah konkret, pelaku usaha konstruksi, terutama yang kecil dan menengah, berpotensi kesulitan bertahan. Bahkan bisa terpaksa menghentikan operasionalnya,” ujarnya.
Suara dari Gapensi ini jelas jadi peringatan. Di tengah gejolak global, industri konstruksi dalam negeri butuh perhatian ekstra agar tetap bisa berdiri.
Artikel Terkait
Bupati Tulungagung Tiba di KPK Usai OTT, Langsung Jalani Pemeriksaan
Purbaya: Pemindahan Rp300 Triliun SAL ke Himbara untuk Paksa Tangan Tak Terlihat Pasar
Astronaut Artemis 2 Kembali ke Bumi Usai Kelilingi Bulan
Bupati Tulungagung Diperiksa Intensif KPK Usai OTT di Jawa Timur