"Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya," kata Dody.
Alasannya sederhana. Menurut dia, tim tersebut datang dengan prosedur resmi. Ada surat perintah yang sah. Sebagai sesama abdi negara, Dody merasa harus percaya dan mendukung proses hukum. "Ya sudah saya percaya. Maka sesama abdi negara kita saat ini gak percaya itu gak mungkin," tegasnya.
Hingga saat ini, Kejati DKI masih tutup mulut. Belum ada penjelasan resmi mengenai kasus apa yang mendasari penggeledahan mendadak ini. Ruang spekulasi pun terbuka lebar, sementara proses penyidikan terus berjalan di balik pintu kantor kementerian.
(Nur Ichsan Yuniarto)
Artikel Terkait
Danantara Jelaskan Alasan Mayoritas Operator PLTSa Berasal dari China
Donnarumma Bantah Isu Minta Bonus, Ungkap Luka Terbesar Setelah Italia Gagal ke Piala Dunia
Pertamina Siapkan Strategi Lima Pilar Hadapi Gejolak Energi Global 2026
Bank Dunia Soroti Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global