Pemprov DKI Serukan Warga Laporkan Kekerasan, Angka Kasus Capai 322 Sepanjang 2026

- Selasa, 07 April 2026 | 11:45 WIB
Pemprov DKI Serukan Warga Laporkan Kekerasan, Angka Kasus Capai 322 Sepanjang 2026

Dwi Oktavia menyebut, korban telah mendapat pendampingan intensif. "Korban sudah beberapa kali kami dampingi, baik secara psikososial maupun konsultasi hukum," jelasnya.

Proses pendampingan ini, lanjut dia, akan terus berlanjut. Mulai dari mengawal proses hukum hingga memastikan pemulihan psikologis korban. Untuk keamanannya, korban saat ini ditempatkan di Rumah Perlindungan Sementara.

Di sisi lain, Pemprov DKI lewat Dinas PPAPP berkomitmen memberikan layanan terpadu. Mereka ingin memastikan korban mendapat penanganan dari hulu ke hilir, sekaligus mendukung penegakan hukum yang berjalan.

Data sepanjang 2026 cukup mencengangkan. Tercatat ada 322 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta. Mayoritas adalah kekerasan psikis, disusul kekerasan seksual yang mencapai 146 kasus, dan kemudian kekerasan fisik.

Angka itu sendiri sudah jadi alarm. Butuh kerja sama semua pihak untuk menekannya.

Penulis: Nirmala Hanifah | Editor: Redaksi

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar