Polisi Banten Ungkap Jaringan Prostitusi Daring di Cilegon, Korban Dipaksa Layani Belasan Pria Semalam

- Senin, 30 Maret 2026 | 14:05 WIB
Polisi Banten Ungkap Jaringan Prostitusi Daring di Cilegon, Korban Dipaksa Layani Belasan Pria Semalam

Di sebuah kosan di Cilegon, Banten, polisi baru saja membongkar jaringan prostitusi yang beroperasi secara daring. Yang membuat miris, para korban disebut dipaksa melayani belasan pria dalam semalam saja.

Kabar ini pertama kali diungkap oleh Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, pada Senin (30/3/2026). Menurutnya, pengungkapan bermula dari laporan yang kemudian ditindaklanjuti Unit II Subdit IV Ditreskrimum. Mereka langsung bergerak ke lokasi kejadian.

"Kami mengungkap adanya praktik perekrutan dan penampungan perempuan yang kemudian ditawarkan kepada pria melalui aplikasi MiChat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Kota Cilegon, Provinsi Banten," jelas Maruli.

Begitu tiba di lokasi, polisi menemukan sejumlah kamar yang kondisinya memprihatinkan. Ruang-ruang itu sengaja disiapkan khusus untuk melayani para pelanggan.

Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu sekali layanan. Para korban sendiri diiming-imingi penghasilan menggiurkan.

"Mereka juga dijanjikan penghasilan sebesar Rp 3.500.000 per minggu serta uang makan Rp 100.000 per hari, dengan target melayani sedikitnya 10 pelanggan," lanjut Hutapea memaparkan.

Tak main-main, target sepuluh pelanggan itu harus dipenuhi setiap malam. Sungguh beban yang sangat berat.

Dari penggeledahan, beberapa barang bukti berhasil diamankan. Ada uang tunai Rp 2,3 juta, alat kontrasepsi, beberapa ponsel, dan buku catatan yang berisi daftar nama pelanggan. Buku itulah yang menjadi petunjuk penting.

Korban yang berhasil diselamatkan ada dua orang, keduanya perempuan asal Jawa Barat dan Lampung. Sementara pelaku yang sudah diamankan berjumlah dua orang: seorang perempuan berinisial AN (29) dan pria berinisial TH (23).

Peran mereka terbagi. TH bertugas menjaga kontrakan sekaligus mencari tamu lewat aplikasi. AN mengurusi uang hasil transaksi, yang kemudian disetorkan ke seorang muncikari lain bernama RS. Sayangnya, RS masih buron dan masuk DPO.

"Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri, dengan cara merekrut, menampung, dan menawarkan para korban melalui aplikasi MiChat untuk melayani pria hidung belang," tegas Maruli.

Di akhir pernyataannya, polisi mengajak masyarakat untuk lebih peka. Peran aktif publik dinilai krusial untuk memutus mata rantai kejahatan semacam ini.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO," katanya menutup pernyataan.

Kasus ini kembali menyoroti betapa modus eksploitasi manusia semakin canggih, memanfaatkan teknologi dan janji-janji palsu. Kota Cilegon, yang biasanya tenang, kini gempar oleh temuan yang menyayat hati ini.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar