“Motor tersebut belum dibagikan,” kata Dadan.
Ia menjelaskan, saat ini semua unit masih harus melalui tahap administrasi yang wajib. Mereka harus dicatat dulu sebagai Barang Milik Negara (BMN). Baru setelah semua berkas lengkap dan rapi, distribusi bisa dilakukan. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pengadaan ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025, bukan sesuatu yang mendadak.
Di sisi lain, Dadan berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah tergiring oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pengadaan motor listrik ini, menurutnya, bagian dari upaya serius pemerintah untuk mendukung kelancaran Program MBG di seluruh penjuru Indonesia.
Kontroversi ini berawal dari sebuah video yang beredar luas. Rekaman itu memperlihatkan pemandangan yang cukup mencolok: ratusan motor listrik berjejalan di atas truk-truk pengangkut. Narasi dalam video dengan yakin menyebut jumlahnya mencapai 70.000 unit. Video itulah yang kemudian memicu perbincangan hangat, sebelum akhirnya diklarifikasi oleh pihak berwenang.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions
Danantara Jelaskan Alasan Mayoritas Operator PLTSa Berasal dari China
Donnarumma Bantah Isu Minta Bonus, Ungkap Luka Terbesar Setelah Italia Gagal ke Piala Dunia